Pungli di Tempat Wisata Sukabumi Saat Libur Akhir Pekan, 1 Warga Ditangkap Tim Saber Pungli

Minggu, 12 May 2024 08:22
    Bagikan  
Pungli di Tempat Wisata Sukabumi Saat Libur Akhir Pekan, 1 Warga Ditangkap Tim Saber Pungli
Istimewa

NM (34) berhasil ditangkap Tim Saber Pungli, setelah kedapatan mengutip uang parkir dari ratusan pengunjung wisata Santa Sea Water Park.

INDONESIATREN.COM - Libur panjang akhir pekan ini, justru membuat banyak warga dan wisatawan yang datang ke wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi, resah dengan adanya pungutan liar (pungli) di tempat-tempat wisata. Para pelaku yang mayoritas warga lokal, memanfaatkan momen libur panjang akhir pekan untuk meminta sejumlah uang kepada wisatawan, dengan dalih bayar parkir.

Tim Saber Pungli Kota Sukabumi pun langsung menindaklanjuti keresahan warga itu dengan melakukan penangkapan atas pelaku pungli. Antara lain, di tempat wisata Santa Sea Water Park, yang berlokasi di Jalan Lio Santa, Kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.

Baca juga: Juru Parkir Liar di Alun-alun Gadobangkong Sukabumi Diamankan Tim Saber Pungli

Seorang pemuda berinisial NM berhasil ditangkap Tim Saber Pungli, setelah kedapatan mengutip uang parkir sebesar Rp 2 ribu sampai Rp 5 ribu dari ratusan pengunjung wisata Santa Sea Water Park. Dari tangan pemuda berusia 34 tahun ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, berupa 10 lembar tiket parkir dan uang hasil pungli sebesar Rp 160 ribu.

“Tiket parkir itu diberikan kepada warga maupun wisatawan yang berkunjung ke Santa Sea Water Park,” kata Ketua Tim Saber Pungli Kota Sukabumi, Kompol Tahir Muhiddin, Sabtu, 11 Mei 2024.

undefined

“NM mengaku memungut uang parkir sebesar Rp 2 ribu untuk pengendara sepeda motor, dan Rp 5 ribu untuk pengemudi mobil, yang hendak memasuki kawasan wisata,” tambah Tahir.

Perihal identitas pelaku pungli tersebut, menurut Tahir, adalah warga yang tinggal di sekitar tempat wisata. Tahir pun mengimbau masyarakat, agar tidak memanfaatkan situasi liburan untuk melakukan pungli.

Baca juga: Diduga Rebutan Lahan Parkir, Dua Kelompok Pemuda di Sukabumi Bentrok

“Kami imbau masyarakat untuk tidak memanfaatkan situasi liburan ini, dengan melakukan pungutan liar untuk kebutuhan pribadinya masing-masing, khususnya di kawasan wisata. Kita berupaya untuk ciptakan Kota Sukabumi yang bebas dari pungutan liar,” tegas Tahir. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 8-Jun-2026 21:28
Lowongan Kerja