Cincin Tersangkut? Tenang, Berikut 5 Cara Melepaskannya di Jari yang Sudah Bengkak

Gres
Senin, 18 Dec 2023 13:08
    Bagikan  
Cincin Tersangkut? Tenang, Berikut 5 Cara Melepaskannya di Jari yang Sudah Bengkak
Freepik

Ilustrasi cincin tersangkut di jari.

INDONESIATREN.COM - Menggunakan cincin yang kekecilan, bisa mengakibatkan masalah cincin tersangkut di jari Anda dan memicu pembengkakkan karena aliran darah yang tersumbat.

Cincin tersangkut biasanya disebabkan oleh jari yang terlalu besar dan cincin terlalu kecil, atau memakai cincin terlalu lama.

Pada saat Anda mengalami cincin tersangkut, tentunya Anda akan merasakan tidak nyaman yang disertai dengan nyeri, terutama bila jari sudah dalam keadaan bengkak.

Lalu bagaimana cara untuk mengatasi cincin yang tersangkut?

Baca juga: Apa itu Parkinson? Yuk, Kenali Penyebab, Faktor, Gejala dan Pencegahannya

Melansir dari berbagai sumber, berikut beberapa cara untuk melepaskan cincin di jari yang sudah bengkak hingga tidak bisa dilepas.

1. Menggunakan pelicin

Menurut American Society for Hand Surgery, untuk melepaskan cincin yang tersangkut, Anda bisa menggunakan produk perawatan yang melicinkan, diantaranya sabun, sampo, losion pelembab, dan minyak bayi.

Untuk melakukannya, Anda bisa mengoleskan produk tersebut ke bagian jari yang membengkak, dan biarkan selama beberapa menit, lalu keluarkan cincin secara perlahan dengan sedikit putaran.

2. Menggunakan metode RICE

Metode ini dapat digunakan untuk mengurangi jari yang sudah bengkak karena cincin tersangkut dan mudah dilepaskan.

Baca juga: Simak 7 Cara Mengatasi Tremor yang Sesuai dengan Jenis-Jenisnya, Lansia Wajib Tahu!

Metode RICE merupakan singkatan dari Rest (istirahat), Ice (es), Compression (kompres), dan Elevation (mengangkat bagian cedera).

Melakukan metode RICE ini diawali dengan lilitan handuk yang sudah dibasahi air dingin di atas jari dan cincin Anda, kemudian letakkan jari lebih tinggi dari kepala selama 5 hingga 10 menit.

Kemudian tekan jari bagian atas cincin memakai jari satunya, dan secara perlahan-lahan tarik cincinnya.

3. Menggunakan benang

Menurut Harvard Health, Anda dapat menggunakan benang atau tali untuk melepaskan cincin yang tersangkut di jari Anda yang sudah bengkak.

Baca juga: Jangan Dipendam, Intip 3 Tips Atasi Stres yang Bisa Dicoba

Berikut cara melepaskan cincin yang tersangkut adalah dengan menggunakan benang:

- Masukkan ujung benang ke bawah cincin.

- Lilit jari menggunakan benang dengan erat.

- Pastikan jari terbungkus benang secara merata dan melewati jari bagian bawah.

- Mulai membuka lilitan benang ke arah yang sama.

- Posisi cincin harus bergerak ke atas saat membuka benang.

Baca juga: Girls! Intip 5 Pengobatan Rumahan Efektif Atasi Siklus Menstruasi Tidak Teratur

4. Menggunakan metode memutar cincin

Salah satu metode sederhana dan berhasil adalah memutar cincin dengan gerakan maju mundur.

Saat memutar, lakukan dengan lembut. Hindari menarik terlalu kuat karena dapat menyebabkan jari bengkak dan luka.

Untuk melepaskan perhiasan dari jari yang bengkak, Anda bisa menambahkan cairan pelicin saat Anda memutar cincin.

5. Memotong cincin

Jika Anda masih belum menemukan cara untuk cincin yang tersangkut di jari Anda, Anda harus menggunakan ring cutter untuk memotongnya.

Alat ini aman untuk jari Anda karena dapat memotong cincin tanpa melukai jari Anda. Orang-orang biasanya memiliki alat ini, diantaranya toko perhiasan, pemadam kebakaran, dan rumah sakit (UGD).

Itulah beberapa cara untuk melepaskan cincin di jari yang sudah bengkak hingga tidak bisa dilepas. Anda dapat mengunjungi rumah sakit, klinik, toko perhiasan, atau pemadam kebakaran jika kondisi pembengkakan menjadi lebih parah. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja