Situs Omegle Resmi Ditutup Setelah 14 Tahun Lamanya, Diduga Akibat Adanya Penyalahgunaan Pengguna

Jumat, 10 Nov 2023 18:20
    Bagikan  
Situs Omegle Resmi Ditutup Setelah 14 Tahun Lamanya, Diduga Akibat Adanya Penyalahgunaan Pengguna
Omegle

Unggahan dari pendiri Omegle yang menyatakan Omegle resmi tutup setelah 14 tahun

INDONESIATREN.COM - Situs chat dan video, Omegle resmi ditutup setelah 14 tahun. Hal ini disampaikan pendiri Omegle sendiri, Left K Brok dengan menyertakan logo Omegle di batu nisan.

Omegle, situs chat dan video langsung populer resmi ditutup setelah 14 tahun.

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Leif K Brooks, pendiri Omegle dengan menyertakan gambar logo Omegle di batu nisan.

Dalam sebuah pernyataannya, Leif K Brooks mengatakan bahwa pengoperasian situs tersebut tidak lagi berkelanjutan, baik secara finansial maupun psikologis.

Baca juga: Bulan Desember Google Sudah Mulai Hapus Akun Tak Aktif 2 Tahun, Pastikan Bukan Anda, Begini Cara Ceknya

Keputusan ini diambil ketika platform media sosial menghadapi peningkatan pengawasan dari regulator di seluruh dunia.

"Tidak ada penghitungan yang jujur ​​terhadap Omegle tanpa mengakui bahwa beberapa orang menyalahgunakannya, termasuk untuk melakukan kejahatan yang sangat keji," ujar Leif K Brooks pada Kamis, 9 November 2023.

Namun, dia juga menunjuk tanpa memberikan rincian spesifik, mengenai rentetan serangan terus-menerus terhadap layanan komunikasi, seperti Omegle yang dilakukan oleh sekelompok pengguna yang jahat.

Baca juga: Telah Lama Dinanti Kini Sudah Resmi! Rockstar Games Umumkan GTA 6 Rilis Awal Desember, Grafik Memanjakan Mata

"Saya berharap keadaannya berbeda, namun tekanan dan biaya yang harus dikeluarkan untuk perjuangan ini, ditambah dengan tekanan dan biaya yang ada untuk mengoperasikan Omegle, dan memerangi penyalahgunaannya terlalu besar," sambungnya.

"Terus terang, saya tidak ingin terkena serangan jantung di usia 30-an," imbuhnya.

Sebelumnya, Omegle sempat menuai kontroversi usai klaim adanya penyalahgunaan.

Baca juga: Samsung Bakal Tambah Fitur Auto Translate di Panggilan Telepon Secara Realtime

Selain itu, ada juga kasus di mana seorang pemuda Amerika Serikat menuduh platform tersebut secara acak memasangkannya dengan seorang pedofil.

Pengguna tersebut masih di bawah umur saat kejadian terjadi, dan gugatan terhadap Omegle diajukan 10 tahun kemudian pada November 2021.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja