Lebih Baik Pilih Air Mineral atau Air Rebusan? Ketahui Perbedaannya di Sini

Rabu, 29 Nov 2023 09:59
    Bagikan  
Lebih Baik Pilih Air Mineral atau Air Rebusan? Ketahui Perbedaannya di Sini
freepik

Ilustrasi air.

INDONESIATREN.COM - Dalam kehidupan sehari-hari, air penting bagi tubuh manusia, karena memberikan energi. Umumnya, air mineral dan air rebusan menjadi pilihan.

Namun sebagian banyak orang lebih memilih air rebusan daripada air mineral. Ada beragam alasan, termasuk harganya relatif murah.

Selain itu, air rebusan menjadi pilihan untuk manusia konsumsi, karena telah melalui proses pemanasan api. Sementara air mineral bukan melalui proses itu.

Melansir dari situs resmi Sehat Aqua, sumber air yang tanahnya dangkal terutama di dekat area industri, rentan terkontaminasi bakteri dari limbah industri yang tidak terolah.

Baca juga: Nyaleg Jadi Anggota DPR RI, Kampanye Aldi Taher di Medsos Beda dari yang Lain: Gak Usah Pilih Saya

Pencemaran ini dapat mencakup logam berat, senyawa organik dan anorganik, serta bahan kimia berbahaya lainnya yang tidak dapat dihilangkan dengan merebus.

Kebiasaan ini dapat berdampak buruk pada kesehatan Anda, mulai dari diare hingga keracunan, jika dilakukan dalam jangka panjang.

Lantas apa perbedaan dari air mineral dengan air rebusan? DIlansir Indonesia Tren dari situs Sehat Aqua, berikut perbedaana air mineral dan rebusan.

1. Sumber

Air mineral dan air rebusan sangat lah berbeda dari segi sumbernya, karena tidak semua sumber yang didapat dari air rebusan menghasilkan air mineral.

Baca juga: Murah Banget Cuma 200 Ribuan per Bulan, Motor Bebek Honda Revo Fit Dapat Langsung Anda Bawa Pulang

Hal ini juga menjawab mengapa air mineral itu lebih baik daripada air rebusan, karena sumber air mineral berasal dari pegunungan vulkanik langsung yang mengandung berbagai jenis mineral yang sangat penting bagi tubuh.

Untuk air rebusan, fokusnya adalah prosesnya, bukan sumbernya. Namun, air rebusan biasanya berasal dari air keran yang dimasak hingga mendidih. Air keran sendiri terbagi lagi menjadi dua sumber, yaitu PAM dan sumur.

Kedua sumber air bersih ini digunakan secara umum dalam kehidupan sehari-hari untuk tujuan mandi dan mencuci pakaian.

2. Kandungan

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, kandungan air mineral merupakan unsur-unsur senyawa alami yang berasal dari sumber pegunungan vulkanik, yang terdiri dari zat besi, selenium, magnesium, kalsium, dan natrium.

Baca juga: Jangan Dianggap Sepele! Ini Tanda-Tanda Seseorang Mengalami Kelelahan Mental

Selain itu, pengambilan air mineral, pengolahan, dan pengemasannya dilakukan secara ketat dan tidak tersentuh tangan untuk menjaga kemurnian kandungannya.

Sedangkan air rebusan, dilakukan dengan cara diambil langsung dari tanah dan diolah sendiri oleh manusia. Akibatnya, kadar mineralnya tidak dapat diketahui.

Sementara itu, pengambilan air dari tanah sangat mungkin terkontaminasi zat-zat tertentu yang dapat membahayakan tubuh. Bakteri atau kotoran dari wadah yang digunakan hingga tangan seseorang juga dapat mengkontaminasi air.

3. Proses Pengolahan

Dikarenakan air mineral diolah secara ketat tanpa tersentuh tangan manusia, air mineral juga diolah menggunakan mesin khusus untuk menghilangkan zat berbahaya dan bakteri yang berbahaya bagi kesehatan tubuh. Akibatnya, kandungan nutrisi dan mineralnya tetap terjaga.

Baca juga: Sepakat Akhiri Konflik, Seluruh Elemen Masyarakat Tandatangani Deklarasi Bitung Damai

Disisi lain, air minum rebusan hanya tergantung dari proses rebusan air yang hingga mendidih, dengan tanpa adanya proses yang ketat untuk menjaga kemurnian air yang akan dikonsumsi.

Meskipun proses rebusan tersebut berfungsi untuk layak dikonsumsi, karena dipercaya membunuh bakteri dan zat berbahaya lainnya.

Akan tetapi hal tersebut, tidak menutup kemungkinan atas zat-zat yang terkandung dalam air itu dapat hilang dengan hanya direbus.

Itulah perbedaan manfaat dari air rebusan dengan air mineral. Jadi, Anda memilih air yang sehat atau murah?(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja