Viral! Pengungsi Rohingya Sudah Diberi Bantuan Rp 1,2 Juta Bilang Tidak Cukup, Netizen: Gada Terima Kasihnya

Kamis, 7 Dec 2023 15:24
    Bagikan  
Viral! Pengungsi Rohingya Sudah Diberi Bantuan Rp 1,2 Juta Bilang Tidak Cukup, Netizen: Gada Terima Kasihnya
Tangkap layar Instagram @sedangrame

Pengungsi rohingya yang menyebutkan bantuan dari IOM tidak cukup

INDONESIATREN.COM - Beredar video di media sosial mengenai pengungsi rohingya di Sidoarjo yang mengaku bahwa diri telah mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta perbulan.

Video pengakuan pengungsi rohingya itu viral di media sosial dan salah satunya yang di unggah oleh akun instagram @sedangrame.

Dalam video tersebut menunjukan bahwa kondisi rumah yang sangat layak untuk pengungsi Rohingya yang berada di Sidoarjo.

Dalam rumah penampung pengungsi Rohingya itu terdapat ruang tamu, serta ada fasilitas seperti televisi, dapur dan kamar tidur.

Baca juga: Istri Sah Pergoki Suaminya Berduaan dengan Perempuan Lain, Warganet: Emang Lagi Zamannya

Dalam video mengebutkan bahwa mereka para imigran mendapatkan uang saku dari organisasi IOM.

Organisasi IOM itu sebuah organisasi internasional untuk imigrasi, merupakan sebuah organisasi antar pemerintah untuk mempromosikan migrasi yang berperikemanusian dan teratur dan bermanfaat.

Pengungsi Rohingya tersebut mengaku bahwa dirinya mendapatkan uang saku sebesar Rp 1.250.000 perbulan dari organisasi IOM.

Pengungsi, itu bahkan mengatakan jumlah tersebut kurang untuk sehari-harinya ia hidup di Indonesia Sidoarjo.

Baca juga: Kronologi Ayah Diduga Bunuh Empat Anaknya: Sempat Lakukan Tindak KDRT kepada Istri

Ia juga mengatakan bahwa dirinya harus menghemat untuk bisa hidup disana dengan uang saku sebesar Rp 1,2 juta itu.

Video yang diposting oleh akun instagram itu, telah terjadi 6 tahun lalu, tersebut muncul ke permukaan kembali setelah terjadi polemik kedatangan pengungsi Rohingya ke Aceh dan Sabang.

Dengan video dipostingnya itu banyak warganet yang berkomentar terhadap pengsungi tersebut.

"Gw lebih setuju kasih tempat dan uangnya ke warga aceh yg terdaftar memang kurang mampu yg lebih membutuhkan dibandinkan MEREKA ROHINGYA YANG SENGAJA TERDAMPAR DAN GAK ADA TERIMA KASIHNYA," ujar akun @bhaktiperkasa.

Baca juga: Geger! Seorang Pelajar SMK di Medan Tewas, Diduga Jadi Korban Rudapaksa

"Please, kesel banget tiap baca berita tentang mereka. Pulangkan mereka ke negaranya," ujar akun @hastitimrti.

"Mending kasi bantuan ke rakyat sndiri gak sih," tulis akun @arrumsime.

"Mohon maaf ini saudara " kita yg di pelosok masih banyak yg kurang mampu kita liat lah saudara kita yg di tanah air dulu," kata akun @hendry_bojez.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja