Rupiah: Kemarin Terseok-seok, KIni Berjaya Lagi, Apa Pemicunya?

Selasa, 19 Dec 2023 17:45
    Bagikan  
Rupiah: Kemarin Terseok-seok, KIni Berjaya Lagi, Apa Pemicunya?
X/Twitter

Setelah sempat terkoreksi, hari ini, rupiah bergerak positif lagi.

INDONESIATREN.COM - Setelah pergerakannya sempat terseok-seok pada awal pekan, hari ini, rupiah berjaya lagi. Mata uang Garuda kembali bergeliat.

Pada penutupan transaksi antar-bank, Selasa 19 Desember 2023, rupiah bergeliat. Posisinya berubah menjadi Rp15.506 per dolar Amerika Serikat (AS).

Memang, geliat rupiah petang ini sangat tipis, yaitu hanya empat poin. Walau demikian, tetap saja, hal itu menempatkan rupiah pada level yang lebih kokoh daripada sebelumnya, yaitu Rp15.510 per dolar AS.

Pergerakan positif rupiah juga terjadi pada sesi akhir perdagangan kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia (BI).

Baca juga: Bagaimana Nih? Utang Indonesia Makin Jumbo, Angkanya Lewati Level Rp8 Triliun!

Mengacu pada penutupan perdagangan kurs JISDOR BI hari ini, rupiah bergerak positif pada level Rp15.506 per dolar AS. Posisi tersebut menunjukkan bahwa rupiah lebih perkasa 10 poin daripada sebelumnya, yaitu Rp15.516 per dolar AS.

Beberapa pengamat dan analis berpendapat, pergerakan positif rupiah dipengaruhi oleh ekspektasi pasar tentang penetapan suku bunga acuan The Federal Reserve (The Fed) atau The Fed Funds Rate (FFR), yang lebh rendah.

CME FedWatch Tool menyatakan, berdasarkan survey, sekitar Maret 2024, tidak tertutup kemngkinan, The Federal Reserve mengurangi suku bunga acuannya.

Tidak hanya FFR, keperkasaan rupiah pun dipengaruhi sikap pasar yang menanti putusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI).

Baca juga: Ingin Cairkan Emas? Kini Saatnya, Harga Jualnya Meroket, Lebih Mahal Rp4.000 per Gram

Pasar memprediksi BI tidak mengubah suku bunga acuannya pada RDG yang bergulir 20-21 Desember 2023 tersebut. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja