Pakai Botol Air Mineral dan Lem, Komplotan Ganjal Mesin ATM di Kudus Raup Uang Hampir Rp 1 M

Minggu, 21 Apr 2024 18:12
    Bagikan  
Pakai Botol Air Mineral dan Lem, Komplotan Ganjal Mesin ATM di Kudus Raup Uang Hampir Rp 1 M
Indonesiatren.com

Ilustrasi. Mesin ATM OCBC di area parkir ruko Multi Grosir Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat diduga dirusak kawanan maling pada Minggu, 10 Desember 2023.

INDONESIATREN.COM - Petugas Polres Kudus, Jawa Tengah, pekan ini berhasil membongkar aksi kejahatan bermodus mengganjal kartu ATM di mesin ATM, guna menguras uang nasabah bank. Uang berjumlah hampir Rp 1 miliar berhasil diambil pelaku lewat aksinya itu.

Seorang pelaku, berinisial SE, berhasil ditangkap di rumahnya di Kecamatan Tiga Dihaji, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan. Sedangkan tiga pelaku lainnya masih buron dan tengah dalam pengejaran polisi.

Wakapolres Kudus, Kompol Satya Adi Nugraha, mengungkapkan, Selasa, 16 April 2024, aksi kejahatan keempat pelaku bermula pada 2 Maret 2024. Saat itu, seorang tidak dikenal membantu korban berinisial DB, yang kartu ATM-nya tidak bisa keluar dari mesin ATM di Rendeng, Kudus, seusai melakukan transfer.

Baca juga: Viral ART Cantik asal Lampung Ini Bobol ATM dan Uang Majikannya, Raup Hingga Puluhan Juta Rupiah

Orang tidak dikenal itu kemudian menyarankan korban untuk menarik uang terlebih dahulu, sebelum melapor ke bank. “Saran itu ternyata merupakan alibi komplotan pelaku untuk mengetahui nomor PIN dari kartu ATM korban, karena ada salah satu pelaku yang (bertugas) mengingat PIN ATM korban,” kata Satya.

Korban baru sadar uangnya terkuras sebanyak Rp 993 juta pada 4 Maret 2024, saat melapor ke bank. Korban kemudian melapor ke Polres Kudus. Petugas yang menindaklanjuti laporan itu, kemudian juga menemukan mesin ATM dalam keadaan rusak. Dua pekan kemudian, petugas menangkap pelaku bernama SE, serta mengamankan uang tunai Rp 5 juta dan sebuah mobil yang dibeli dari hasil kejahatan.

Baca juga: Mesin ATM di Cibadak Sukabumi Dirusak Maling, Polisi Kejar Pelaku

SE mengaku mengganjal mesin ATM dengan menggunakan potongan botol kemasan air mineral dan lem yang dimodifikasi. “Uangnya dibagi berempat. Masing-masing membeli mobil dan sisanya untuk bersenang-senang,” ujar SE.

Polres Kudus pun mengimbau warga untuk mewaspadai aksi kejahatan bermodus ganjal mesin ATM ini. “Jika kartu ATM tertelan atau tidak bisa keluar dari mesin ATM, sebaiknya segera lapor ke bank terkait. Kalaupun ada yang menawarkan bantuan, tetap lebih baik lapor ke bank saja,” tegas Satya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Korupsi KUR di BRI Gorontalo, Pemilik Bengkel Bentor Terancam Pidana Seumur Hidup dan Denda 1 M

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 9-Jul-2025 15:04
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 7-Jul-2025 21:22
Info Lowongan Kerja
Berawal dari Ucapan “Ngana ba apa? Mana ngana p KTP”, Polisi Dikeroyok Petugas Satpol PP di Kota Gorontalo
Audiensi ke Kantor Pertanahan Kota Makassar, Ahli Waris Tjoddo Akui Korban Sengketa Pemilik Tanah Km 17 dan 20
Dicari Polisi: Lelaki Misterius yang Nyaris Bakar Sepeda Motor dan Tinggalkan 2 Hari di Cibadak Sukabumi
Sambut 10 Muharam 1447 H, ASN-UPTD-KUA Kecamatan Cibadak Santuni 35 Anak Yatim
HUT ke-76, Benny Soebardja “The Godfather of Indonesian Progrock Underground” Tetap Yahud

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 4-Jul-2025 16:02
Info Lowongan Kerja
Dr. H.M. Saifulloh, M.Si., Rektor Baru Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama)
Kunjungi Lokasi Perusakan Rumah di Cidahu, Kapolres Sukabumi: “7 Orang Sudah Kita Amankan”
Jangan Pernah Terjadi Lagi: Foto-Foto Pasca Insiden Perusakan di Cidahu Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 2-Jul-2025 06:53
Info Lowongan Kerja
Sukses di Bogor, King Kiripik Sasar Pasar Lebih Luas di PRJ 2025
Koran Mati Akibat Digitalisasi, Loper Tetap Belum “Game Over” dan Rutin Diingat tiap 8 Oktober

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 28-Jun-2025 11:22
Info Lowongan Kerja
Rugikan Negara Rp 9.158.660.776, Buronan 2 Tahun Kasus Kredit Fiktif di BRI Ciamis Ditangkap Kejati Jabar
Rugikan Negara Rp 139 M, 3 Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Kredit BPR-KRI Ditahan Kejati Jabar
Rugikan Negara Rp 877.233.225,00, 2 Tersangka Korupsi Proyek Truk Sampah di DLH Sukabumi Ditahan Kejaksaan

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 26-Jun-2025 17:13
Info Lowongan Kerja