INDONESIATREN.COM - Petugas Polres Kudus, Jawa Tengah, pekan ini berhasil membongkar aksi kejahatan bermodus mengganjal kartu ATM di mesin ATM, guna menguras uang nasabah bank. Uang berjumlah hampir Rp 1 miliar berhasil diambil pelaku lewat aksinya itu.
Seorang pelaku, berinisial SE, berhasil ditangkap di rumahnya di Kecamatan Tiga Dihaji, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan. Sedangkan tiga pelaku lainnya masih buron dan tengah dalam pengejaran polisi.
Wakapolres Kudus, Kompol Satya Adi Nugraha, mengungkapkan, Selasa, 16 April 2024, aksi kejahatan keempat pelaku bermula pada 2 Maret 2024. Saat itu, seorang tidak dikenal membantu korban berinisial DB, yang kartu ATM-nya tidak bisa keluar dari mesin ATM di Rendeng, Kudus, seusai melakukan transfer.
Baca juga: Viral ART Cantik asal Lampung Ini Bobol ATM dan Uang Majikannya, Raup Hingga Puluhan Juta Rupiah
Orang tidak dikenal itu kemudian menyarankan korban untuk menarik uang terlebih dahulu, sebelum melapor ke bank. “Saran itu ternyata merupakan alibi komplotan pelaku untuk mengetahui nomor PIN dari kartu ATM korban, karena ada salah satu pelaku yang (bertugas) mengingat PIN ATM korban,” kata Satya.
Korban baru sadar uangnya terkuras sebanyak Rp 993 juta pada 4 Maret 2024, saat melapor ke bank. Korban kemudian melapor ke Polres Kudus. Petugas yang menindaklanjuti laporan itu, kemudian juga menemukan mesin ATM dalam keadaan rusak. Dua pekan kemudian, petugas menangkap pelaku bernama SE, serta mengamankan uang tunai Rp 5 juta dan sebuah mobil yang dibeli dari hasil kejahatan.
Baca juga: Mesin ATM di Cibadak Sukabumi Dirusak Maling, Polisi Kejar Pelaku
SE mengaku mengganjal mesin ATM dengan menggunakan potongan botol kemasan air mineral dan lem yang dimodifikasi. “Uangnya dibagi berempat. Masing-masing membeli mobil dan sisanya untuk bersenang-senang,” ujar SE.
Polres Kudus pun mengimbau warga untuk mewaspadai aksi kejahatan bermodus ganjal mesin ATM ini. “Jika kartu ATM tertelan atau tidak bisa keluar dari mesin ATM, sebaiknya segera lapor ke bank terkait. Kalaupun ada yang menawarkan bantuan, tetap lebih baik lapor ke bank saja,” tegas Satya.