Remaja di Cianjur Acungkan Golok ke Pegawai Minimarket, Kini Sudah Diamankan Polisi

Teritori
Selasa, 16 Jan 2024 18:02
    Bagikan  
Remaja di Cianjur Acungkan Golok ke Pegawai Minimarket, Kini Sudah Diamankan Polisi
Instagram/@terang_media

Detik-detik remaja di bawah umur mengacungkan golok kepada kasir minimarket di Cianjur.

INDONESIATREN.COM - Seorang remaja yang masih di bawah umur asal Kabupaten Cianjur, diamankan pihak kepolisian. Sebab, remaja itu hendak menjarah sebuah minimarket sambil mengacungkan senjata tajam (sajam) berupa golok kepada pegawai, Senin, 15 Januari 2024.

Video pengancaman itu pun viral di berbagai di media sosial. Berdasarkan rekaman CCTV atau kamera pengawas minimarket di daerah Cilaku, Kabupaten Cianjur, remaja mengeluarkan golok dari tas hitam.

Seusai melihat remaja mengacungkan golok, pegawai minimarket itu langsung mengamankan diri sambil meloncat melewati meja kasir.

"Benar (ada kejadiannya)," kata Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto pada Selasa, 16 Januari 2024.

Baca juga: Menteri ESDM Buka Suara Terkait Wacana Penghapusan Pertalite di 2024: Boleh Saja...

Tono mengatakan, kejadian itu terjadi saat minimarket dalam kondisi sepi. Kemudian, pelaku mengambil sebotol air mineral dalam kemasan lalu menuju ke meja kasir.

Pegawai minimarket pun menginformasikan harga sebotol air mineral dalam kemasan. Selanjutnya, pelaku pun terlihat mengambil sesuatu dari dalam tasnya, tetapi bukan uang, melainkan golok.

"Pelaku terlihat hendak membayar dengan mengambil sesuatu dari dalam tasnya. Ternyata pelaku berjalan ke ruang kasir sambil membawa golok dan berkata 'serahkan uangnya'," ujarnya seraya menirukan perkataan pelaku.

Lebih lanjut, Tono menambahkan, pelaku itu sudah diamankan polisi berkat laporan warga.

Baca juga: Prabowo Sebut Rumput Laut Bisa Jadi Pengganti BBM, Begini Kata Ahli

"Dilaporkan oleh warga ke polisi, polisi datang dan akhirnya diamankan pelakunya," kata dia menambahkan.

Tono mengungkapkan, pelaku sudah menjadi tersangka dan masih menjalani pemeriksaan secara intensif.

Namun, dalam pemeriksaan terhadap pelaku, polisi melibatkan orang tua pelaku dan lembaga terkait lantaran yang bersangkutan masih berstatus di bawah umur.

"Penanganannya harus disesuaikan, harus didampingi orang tua kemudian Depsos (Dinsos). Motifnya sendiri memang dia memang pengen dapet barang di Alfamart," tuturnya.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja