Shuttle Bandara-Kota Wisata, 10 Tahun Melayani Tepat Waktu

Minggu, 22 Sep 2024 16:23
    Bagikan  
Shuttle Bandara-Kota Wisata, 10 Tahun Melayani Tepat Waktu
Marzarita

Armada Shuttle Bandara-Kota Wisata

INDONESIATREN.COM - Siapa pun yang kerap dan pernah bepergian dengan pesawat udara, tentu paham resikonya bila sampai terlambat tiba di bandara. Proses boarding hingga check-in yang tidak sebentar, menuntut setiap calon penumpang pesawat untuk tiba di bandara tepat waktu, tanpa terkecuali.

Karena itu, pilihan moda transportasi menuju ke bandara pun tidak boleh asal pilih. Wajib hukumnya bagi setiap calon penumpang pesawat untuk menggunakan moda transportasi yang menjamin dirinya tiba tepat waktu di bandara.

Baca juga: HUT ke-5 Eltekers Indonesia Sejahtera Sasana Legenda Wisata, Pecinta Ling Tien Kung Gelar Terapi Bersama

Layanan tepat waktu itu pula yang senantiasa diutamakan Shuttle Bandara Kota Wisata, yang berlokasi di area parkir Sport Club Kota Wisata. Beroperasi sejak 2014, dengan enam armada mobil yang masing-masing berkapasitas 10 penumpang, Shuttle ini setiap hari melayani penumpang pada pukul 03:00 WIB, 04:00 WIB, 05:00 WIB, dan selanjutnya per dua jam sekali hingga pukul 19:00 WIB dari Kota Wisata ke Bandara Soekarno Hatta.

undefinedTempat pembelian tiket Shuttle di Kota Wisata

Shuttle ini juga melayani kepulangan dari Bandara Soekarno Hatta ke Kota Wisata, dengan waktu kepulangan terakhir pada pukul 22:00 WIB dari Bandara Soekarno Hatta. Bila pesawat mengalami delay, dan calon penumpang telah terlanjur reservasi, maka Shuttle akan menunggu hingga waktu tiba calon penumpang itu. Tentu, calon penumpang wajib memberitahu pihak Shuttle perihal delay tersebut.

Baca juga: Biar “Wasting Time” Akhir Pekan Tidak “Kaleng-Kaleng”, “Klik Abisss” NBS Radio

Di luar waktu-waktu keberangkatan dan kepulangan itu, Shuttle ini juga berkenan melayani penumpang yang mendadak harus berangkat di luar waktu-waktu tersebut. Syaratnya, jumlah penumpang yang berangkat minimal dua orang.   

Saat ini, besaran tarif yang ditentukan pihak Shuttle adalah Rp 125.000 per orang. Biaya itu sudah termasuk ongkos Tol Dalam Kota Jakarta. Bila penumpang menghendaki untuk melewati tol baru via Serpong, maka tambahan ongkos tol ditetapkan sesuai kesepakatan bersama antar seluruh penumpang.

undefinedNomor kontak yang bisa dihubungi untuk reservasi

Baca juga: 3 Hari Paska Gempa, Kodim 0624 dan Polresta Bandung Bersihkan Puing-Puing Rumah di Kecamatan Kertasari

Bagi yang berminat menggunakan Shuttle ini, maka bisa reservasi kapan saja selama 24 jam setiap hari di nomor kontak 0878-8098-1500. Let’s go by Shuttle...!!! (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 8-Jun-2026 21:28
Lowongan Kerja