Inilah Cara Mengobati Rasa Dendam Agar Hati Tenang, Simak Penjelasan Ulama Quraish Shihab

Sabtu, 2 Dec 2023 11:25
    Bagikan  
Inilah Cara Mengobati Rasa Dendam Agar Hati Tenang, Simak Penjelasan Ulama Quraish Shihab
instagram/@quraish.shihab

Ulama Quraish Shihab memberikan tiga cara mengatasi rasa dendam.

INDONESIATREN.COM - Rasa dendam karena amarah, timbul dari berbagai hal permasalahan yang diawali dengan pertikaian atau perselisihan antar individu atau kelompok yang berujung pada permusuhan.

Dari permusuhan tadi, maka cenderung akan ada pihak yang merasa menang dan kalah.

Rasa dendam, biasanya hinggap kepada mereka yang merasa kalah atau tidak puas atas hasil akhir.

Namun menurut ulama besar tanah air, Quraish Shihab mengungkapkan, bahwa rasa dendam bisa diobati.

Baca juga: Heboh! Dua Bocah SD di Bandung Jadi Korban Hipnotis, Dua HP Raib Dibawa Terduga Pelaku

Pasalnya, menurut Quraish Shihab rasa dendam yang ada dalam diri akan mendatangkan bahaya, dan tidak akan mendatangkan manfaat apapun.

Ahli tafsir Al-Qur'an ini menegaskan rasa dendam tidak akan mengubah rasa apapun bahkan tidak akan menghasilkan ketenangan hati yang ada hanya kerugian saja.

Dilansir dari kanal Youtube Najwa Shihab, ia membeberkan cara mengobati rasa dendam yang benar.

Sebelumnya ia menegaskan rasa dendam berbeda dengan rasa amarah, yang sering disalahpahami oleh beberapa orang.

Baca juga: Bulog Garansi Stok Beras Berlimpah, Volumenya Bisa Cukupi Kebutuhan

Amarah adakah penolakan atau hati yang tidak menerima, tetapi jika dari penolakan tersebut disertai dengan sikap ingin memberikan balasan kepada yang dituju, maka itulah dendam.

"Jadi, semua yang mendendam itu ada dorongan di dalam hatinya untuk menyiksa. Karena menganggap yang bersangkutan telah melakukan sesuatu yang tidak wajar baginya. Walaupun sebenarnya apa yang nilainya tidak wajar belum tentu tidak wajar," kata Quraish Shihab, dikuti dari kanal Youtube, Sabtu 2 Desember 2023.

Mantan menteri agama itu melanjutkan jika Anda telah dipenuhi rasa dendam, cara yang paling benar adalah hanya dengan memaafkan.

Ia pun paham jika memberikan maaf kepada seseorang yang telah menyakiti adalah hal yang sulit, maka Quraish Shihab memberikan tiga cara untuk memaafkan.

Baca juga: Emas Antam Semakin Gemerlap, Harganya Melejit Drastis, Saatnya Jual?

Pertama sadari jika semua orang bisa melakukan kesalahan, bahkan diri sendiri pun demikian. Bisa saja Anda akan berbuat salah lebih parah di kemudian hari.

Kedua, sadari ada faktor di luar kemampuan manusia sehingga terjerumus ke dalam kesalahan, seperti boleh jadi dia lagi jatuh miskin, atau dalam keadaan darurat lainnya sehingga terpaksa melakukan hal yang menurut Anda salah, membuat kecewa dan menyakitkan.

Ketiga pahami kesalahan yang dilakukan itu bisa jadi lebih besar tetapi sebenarnya akibat faktor diluar kemampuan tadi, bisa karena nafsu, setan, maka jangan jatuhkan sanksi kepada orangnya.

Tetapi kepada kesalahannya, artinya jangan membenci orangnya tapi bencilah keburukannya.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja