Viral, Caleg PAN di Bondowoso Rela Jual Ginjal Demi Biaya Kampanye

Rabu, 17 Jan 2024 13:33
    Bagikan  
Viral, Caleg PAN di Bondowoso Rela Jual Ginjal Demi Biaya Kampanye
X @Majito_Squash

Seorang caleg di Tenggarang Bondowoso, nekat jual ginjal demi memenuhi kebutuhan kampanye.

INDONESIATREN.COM - Efin Dewi Sudanto, caleg DPRD Kabupaten Bondowoso Partai Amanat Nasional (PAN) menjadi perbincangan lantaran hendak menjual ginjal demi biaya kampanye.

Menurut video yang diunggah oleh akun X (dulu twitter) @Majito_Squash pada Selasa, 16 Januari 2024, seorang pria bernama Efin Dewi Sudanto nekat menjual ginjalnya demi maju sebagai caleg PAN di Kabupaten Bondowoso, Jawa TImur

Pria yang berusia 47 tahun ini, mengaku bahwa dia rela menjual anggota organ dalamnya demi biaya operasional dan logistik demi untuk memenangkan pemilihan caleg.

Baca juga: RSHS Bandung Siap Layani Caleg yang Gagal dalam Kontestasi Pemilu 2024

Selain itu, dia juga mengaku bahwa dia tidak memiliki biaya besar untuk duduk di kursi parlemen karena membutuhkan uang sekitar ratusan juta rupiah.

Dia juga telah membuat surat pernyataan jual organ ginjal yang telah ditandatangani oleh Efin di atas materai 10.000.

"Surat pernyataan jual ginjal ini, tujuan saya untuk biaya operasional dan biaya logistik untuk kemenangan pemilihan calon legislatif. Intinya untuk pengabdian terhadap masyarakat," ucap Efin.

Sementara itu, selama ini Efin juga memakai sisa uang tabungan yang ia miliki untuk membuat spanduk dan baliho.

Baca juga: Viral, Caleg DPRD Medan Mengamuk karena Spanduk Kampanyenya Dicabut oleh Warga Pemilik Kios, Padahal...

Diketahui, Efin adalah warga Desa Bataan, Tenggarang, Bondowoso. Ia maju sebagai caleg di Dapil I Bondowoso (Kecamatan Kota, Tenggarang, dan Wonosari) dari PAN.

Sementara itu, Ketua Harian DPW PAN Jawa Timur, Achmad Rubaie, berencana akan meminta keterangan kepada seorang kader sekaligus caleg PAN tersebut.

Dia juga menjelaskan bahwa dirinya tidak setuju dengan tindakan yang dilakukan Efin yang hendak menjual organ ginjal demi untuk kampanye.

Atas kejadian tersebut, mengundang perhatian netizen yang menanggapi hal itu di kolom komentar akun pengunggah video.

"Punya wakil rakyat yg hidup dg satu ginjal..," tulis akun @FadlyNajib.

"Ditunggu kabar nya menang atau kalh nya," ulas akun @Faulialist.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja