Heboh, Pemilik Kebun Pisang Marahi Pengendara Motor Trail di Cipatat Bandung, Minta Ganti Rugi Kerusakan

Sabtu, 13 Jan 2024 13:14
    Bagikan  
Heboh, Pemilik Kebun Pisang Marahi Pengendara Motor Trail di Cipatat Bandung, Minta Ganti Rugi Kerusakan
Tangkapan Layar Instagram/@sedangrame

Pemilik kebun pisang di Cipatat, Kabupaten Bandung kepada pengendara motor trail.

INDONESIATREN.COM - Beredar sebuah video di media sosial memperlihatkan seorang pemilik kebun pisang yang marah kepada kepada pengendara motor trail.

Video yang dibagikan Instagram @sedangrame pada Jumat, 12 Januari 2024 ini, kabarnya terjadi di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.

Mulanya, sejumlah pengendara motor trail dalam sebuah komunitas, melintasi perkebunan pohon pisang milik warga sekitar.

Kemudian, para pengendara motor bertemu dengan pemilik kebun yang terlihat marah karena kebun pisang rusak.

Baca juga: Gokil, Polresta Pati Sulap Ribuan Knalpoot Brong Jadi Ikan Bandeng

"Nabraki gedang (nabrakin pisang)," ujar pemilik kebun dalam video Instagram @sedangrame.

Salah seorang pengendara motor pun meinta maaf. Ia berjanji untuk mengganti kerugian pemilik kebun pisang.

"Karena macet nanti diganti ya pak ya, maaf ya pak," kata salah seorang pengendara motor trail.

Namun, pemilik kebun tidak puas hanya dengan permintaan maaf. Ia ingin para pengemudi motor trail mengganti kerugiannya segera.

Baca juga: Harga Terbaru Tablet OPPO Pad Air Bulan Januari 2024, Cuma Dijual 3 Jutaan Aja, Cek Spesifikasinya

Wajahnya terlihat kesal dan kecewa melihat kondisi kebunnya yang rusak akibat aktivitas motor trail.

"Jangan marah-marah, pak, ya, karena ini ada panitia nanti juga diganti lagi," tuturnya perekam video.

Saat ditanya pengendara motor soal biaya ganti rugi, pemilik kebun menyebut kerugiannya mencapai Rp150 ribu per polybag.

Namun tak lama, pemilik kebun pisang meminta biaya ganti rugi Rp100 ribu kepada pengendara motor trail.

Baca juga: Sepele tapi Besar Manfaatnya, Yuk Mulai Biasakan Lagi Jalan Kaki Secara Rutin

"Udahlah ya 100 aja sini," ujar pemilik kebun itu.

Perekam video akhirnya mengeluarkan uang sebesar Rp50.000 untuk segera mengganti kerusakan yang terjadi.

"Nanti ada penggantian lagi dari panitia, ini saya kasih 50 aja," katanya berusaha menunjukkan niat baiknya.

Kejadian itupun memicu berbagai komentar yang dilontarkan netizen.

Baca juga: Sinopsis Film Series Happy Birth Die Episode 1, Tonton Gratis di Sini!

"Ga belajar dari edelweis kemarin nih. Hobi mahal tapi kaget denger 150rb," kata @glngrzkg.

"iki yang katanya hobi mahal (ini yang katanya hobi mahal..???" kata @jp_lima_tirai.

"Bisa bisa nya gak izin dulu sama yg punya lahan," ungkap @ibu.amin10.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja