Diduga Korsleting, Mobil Angkutan Umum Terbakar di Kawasan Parungkuda, Sukabumi

Kamis, 9 May 2024 22:55
    Bagikan  
Diduga Korsleting, Mobil Angkutan Umum Terbakar di Kawasan Parungkuda, Sukabumi
Istimewa

Kondisi Sebuah mobil angkutan umum L-300 jurusan Parungkuda-Klapanunggal, yang hangus terbakar.

INDONESIATREN.COMSebuah mobil angkutan umum L-300 jurusan Parungkuda-Klapanunggal, Kamis siang, 9 Mei 2024, sekitar pukul 11:00 WIB, terbakar di Jalan Siliwangi, Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini, karena ketika hangus dimangsa api, mobil tersebut dalam keadaan kosong tanpa penumpang.

Kapolsek Parungkuda, Kompol Aah Hermawan, mengungkapkan, kebakaran terjadi saat mobil angkutan umum itu tengah melaju dari arah Cicurug menuju Sukabumi. “Peristiwa terjadi sekitar pukul 11:00 WIB, Kamis, 9 Mei 2024. Lokasi tepatnya di bahu jalan depan PT Sarawati,” kata Aah.

Baca juga: Angkot Terbakar di Nagrak Sukabumi, Sopir: Tiba-tiba Ngabeledug!

Ketika tengah melaju tersebut, menurut Aah, mesin mobil angkutan umum itu mendadak mati. “Mesin berhenti mendadak, dan tidak dapat di-starter. Saat didorong, keluar asap dari bawah jok, dan mobil langsung terbakar. Posisi kendaraan tidak ada penumpang. Namun, hanya membawa mainan. Mungkin pesanan ya, menuju ke arah Klapanunggal,” ujar Aah.

Sopir mobil angkutan umum itu, yakni Agustian, membenarkan perihal matinya mesin kendaraannya secara mendadak, sebelum terbakar. “Mesin mendadak mati. Pas digejlug {didorong), keluar api. Diduga korslet. Saya langsung mau matikan mesin, tapi enggak sempat, karena api keburu keluar (dari bawah jok),” tutur Agustian.

Baca juga: Angkot Terbakar di SPBU RH Didi Sukardi Kota Sukabumi, Sopir Kena Luka Bakar

Akibat kebakaran itu, arus lalulintas di lokasi kejadian sempat tersendat. Setelah api padam, bangkai mobil angkutan umum itu langsung diamankan petugas Polsek Parungkuda.

“Tidak ada koban jiwa. Hanya kerugian material (berupa) satu unit (mobil) L-300. Perkara (kebakaran) kita serahkan ke Unit Lakalantas (Polres Sukabumi), berkaitan dengan lalulintas dan angkutan jalan. Kita hanya olah TKP,” tegas Aah. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja