Jika Tak Terbitkan Pergub Upah Pekerja, Buruh Minta Pencopotan Bey dari Jabatan Pj Gubernur Jabar

Teritori
Kamis, 28 Dec 2023 17:16
    Bagikan  
Jika Tak Terbitkan Pergub Upah Pekerja, Buruh Minta Pencopotan Bey dari Jabatan Pj Gubernur Jabar
Indonesia Tren/Reza Deny Rustama

Ketua DPD KSPSI Jabar, Roy Jinto Ferianto saat ditemui di sela-sela aksi demontrasi buruh di depan Gedung Sate, Kota Bandung pada Kamis, 28 Desember 2023.

INDONESIATREN.COM - Serikat buruh Jawa Barat (Jabar) mengancam akan menurunkan Bey Triadi Machmudin sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jabar jika tidak mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Kenaikan Upah bagi Pekerja dengan Masa Kerja 1 Tahun atau Lebih beserta besaran nominalnya.

Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jabar, Roy Jinto Ferianto mengatakan, aksi itu kemungkinan akan berlangsung pekan depan. Aksi ini rencana akan bergulir di Gedung Sate dan Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kami sudah sepakat buruh Jabar akan melakukan aksi, tuntunannya adalah meminta PJ Gubernur dicopot diganti oleh pemerintah pusat. Di Gedung Sate dan ke Kemendagri," kata Roy saat ditemui wartawan di Kota Bandung pada Kamis, 28 Desember 2023.

Saat ini, serikat buruh masih menunggu produk hukum yang akan dikeluarkan pemerintah pekan depan. Sebab, hasil audiensi serikat buruh dengan Biro Hukum hari ini, Kesra, serta Disnakertrans akan menyiapkan salinan kebijakan untuk Bey Machmudin.

Baca juga: Siap-Siap, Film Pengabdi Setan Tayang di Trans7 Malam Ini, Berikut Sinopsisnya

"Mereka tim teknis, akan menyiapkan draf keputusan, kebijakan yang akan dikeluarkan oleh Pj Gubernur Jabar," ujarnya.

Roy menambahkan, ketika beraudiensi dengan unsur pemerintah, terdapat dua opsi mengenai kenaikan upah bagi pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih. Pertama, Surat Edaran (SE) untuk perusahaan dan yang kedua Pergub.

Akan tetapi, serikat buruh menolak jika pemerintah hanya mengeluarkan SE karena tidak kuat secara hukum. Serikat buruh lebih setuju apabila pemerintah mengeluarkan Pergub dengan catatan nominal upah bagi pekerja yang sudah bekerja di atas satu tahun atau lebih dicantumkan.

"Kalau nanti PJ Gubernur bersikukuh tidak mau tanda tangan Pergub atau tidak mencantumkan isi daripada nilai persentase kenaikan upah pekerja satu tahun, ya percuma produk itu keluar, buat apa, karena enggak ada nilainya," ujarnya.

Baca juga: Iring-Iringan Jenazah Lukas Enembe Ricuh, Pj Gubernur Papua Kena Timpuk Batu, Begini Kondisinya Sekarang

Menurutnya, hal itu menjadi dasar rencana aksi demontrasi pencopotan Bey Triadi Machmudin sebagai Pj Gubernur Jabar oleh serikat buruh.

"Kami tunggu produk apa yang akan diterbitkan, setelah tahu isinya, kalau bisa kita terima berarti tidak ada aksi. Tapi kalau kita tidak bisa menerima berarti kita akan aksi pekan depan. Tuntunannya adalah minta Pj gubernur dicopot dan diganti," tuturnya.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Bikin Bawang Bacem, Masak Jadi sat-set
Kajati Jabar Tandatangani Perjanjian Kerjasama PT Pegadaian Kanwil X Bandung dengan Kejati Jabar

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 17-Jun-2025 16:35
Info Lowongan Kerja
Sambut HJB Ke-543, Ribuan Pengunjung Padati Kabogorfest 2025 di Stadion Pakansari Cibinong Bogor
14 Juni 1971 di Semarang: Koran Suluh Marhaen Merilis Jadwal Nonton Film “Si Buta dari Gua Hantu”
Gugat Ulil soal Raja Ampat: Saat Bumi Dirusak Atas Nama Maslahat, Agama Harus Berdiri di Barisan yang Menolak
57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 15-Jun-2025 12:27
Info Lowongan Kerja
Agar Senikmat Pulang Kampung, Gini lho Kiat Milih dan Ngolah Kangkung
4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum
Butuh Perangkat Digital Terbaru, Kunjungi AGRES.ID di Lantai 2 Mall Trans Studio Cibubur Depok

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 14-Jun-2025 10:01
Info Lowongan Kerja
Bahagia Sesimpel Mr. Bean: Bikin Scone, Sambut Weekend
Kerjasama dengan Pandawa Farm & Fisheries, Yayasan Damandiri Laksanakan Program Kampung Ikan di Subang
Dinyatakan P-21, 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Diserahkan Polda ke Kejati
Usai Serahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo ke Kejati, Polda: “Akan Ada Tersangka Baru”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 12-Jun-2025 10:02
Info Lowongan Kerja
Laporkan Kasus Penggelapan Alat Pertanian di Jampang Tengah Sukabumi, Kadiv BPBN Dipanggil Kejari
Terinspirasi Menu Asin-Asin-Pedas Khas Kafe, yuk Bikin: Tahu-Lada-Garam Paling Simpel Sedunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 10-Jun-2025 13:13
Info Lowongan Kerja