Sempat Diterpa Isu Perselingkuhan, Gunawan Dwi Cahyo Akui Perlu Memulihkan Kondisi Psikisnya

Ragam
Minggu, 19 Nov 2023 19:03
    Bagikan  
Sempat Diterpa Isu Perselingkuhan, Gunawan Dwi Cahyo Akui Perlu Memulihkan Kondisi Psikisnya
Instagram/@gunawandwicahyo13

Gunawan Dwi Cahyo sempat alami gangguan psikis setelah diterpa isu perselingkuhan.

INDONESIATREN.COM - Setelah isu perceraiannya jadi perbincangan hangat publik, Gunawan Dwi Cahyo akhirnya buka suara perihal hal tersebut.

Bukan karena tidak tau harus berkata apa, rupanya Gunawan sibuk dengan pekerjaan sehingga tidak bisa mengurus hal lain.

"Memang dari awal Mas Gunawan lagi ada kegiatan dengan profesinya beliau, jadi kami harus menata waktu dan acaranya. Untuk mendapat izin membahas ini juga tidak mudah," kata manajer Gunawan Dwi Cahyo, Aya Dwi Cahyono.

Manajernya menerangkan jika Gunawan perlu memulihkan kondisi psikisnya setelah dituding berselingkuh dari Okie Agustina.

Baca juga: Gibran Rakabuming Raka Bantah Tudingan Dokter Tifa Soal Ijazah Palsu: Gak Ada yang Palsu

"Mas Gunawan juga butuh waktu menata. Selama ini kan dia bekerja untuk keluarganya, tiba-tiba keluar tuduhan seperti itu," sambungnya.

Bahkan Gunawan pun sempat mengalami down karena permasalahan tersebut.

"Beliau kemarin kan sempet agak down juga di latihan. Kondisi fisik kan mungkin juga berpengaruh dari psikis," ucap Aya.

Sementara untuk tuduhan selingkuh, Gunawan pun tetap pada pernyataan awalnya bahwa ia tidak pernah menduakan istrinya, Okie Agustina.

Baca juga: Fuji dan Aaliyah Massaid Bersalaman, Sikap Thariq Halilintar Jadi Sorotan: Belum Move On?

"Apa yang disebarkan tentang Mas Gunawan selama ini itu salah. Mas Gunawan tidak bersalah dan tidak selingkuh," tegasnya.

Gunawan menyebut bahwa perempuan yang bersamanya di Kediri, Jawa Timur itu hanyalah teman biasa.

"Mas Gunawan sendiri sudah mengonfirmasi ke pihak sana dan keluarga sana. Semuanya sudah tahu dan tidak ada yang namanya perselingkuhan," ujarnya.

Di sisi lain, Okie Agustina menyebut bahwa Gunawan telah mengakui perselingkuhan tersebut. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja