Jadi Tersangka Kasus Pemerasan SYL, Harta Kekayaan Firli Bahuri Melonjak Rp4,6 Miliar Sejak Jabat Ketua KPK

Nusantara
Kamis, 23 Nov 2023 13:05
    Bagikan  
Jadi Tersangka Kasus Pemerasan SYL, Harta Kekayaan Firli Bahuri Melonjak Rp4,6 Miliar Sejak Jabat Ketua KPK
kpk.go.id

Firli Bahuri memiliki harta kekayaan yang melonjak Rp4,6 miliar sejak menjabat sebagai ketua KPK.

INDONESIATREN.COM - Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK, Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada 22 November 2023 malam.

Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada laman elhkpn.kpk.go.id, Firli memiliki total harta kekayaan mencapai Rp22.864.765.633 atau Rp22,8 miliar.

Total harta tersebut dilaporkan Firli pada 20 Februari 2023 untuk laporan periodik 2022.

Melihat laporan tersebut, harta kekayaan Firli melonjak drastis hingga Rp4.670.824.468 atau Rp4,,6 miliar sejak menjabat sebagai Ketua KPK pada 2019.

Baca juga: Fakta-Fakta Kasus Pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri, Penyidik Sita Pakaian Syahrul Yasin Limpo?

Pada saat itu, total harta kekayaan Firli sebesar Rp18.193.941.265.

Firli juga memiliki harta kekayaan berupa alat transportasi, seperti mobil Toyota Land Cruiser, mobil Toyota Camry, mobil Toyota Innova Venturrer, motor Yamahan Nmax, dan motor Honda Vario.

Jika ditotalkan, seluruh kendaraan yang dimiliki oleh Firli senilai Rp1,75 miliar.

Kemudian, Firli pun mengaku memiliki harta berupa kas senilai Rp10,6 miliar.

Baca juga: Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan SYL, Dewas KPK Sebut Nasib Firli Bahuri Berada di Tangan Jokowi

Dalam laporan LHPKN, Firli menyebut ia tidak memiliki hutang. Sehingga, total kekayaan Firli mencapai Rp22.864.765.633.

Sementara itu, penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan 91 saksi serta penggeledahan dua lokasi, yaitu rumah Jalan Kertanagara Nomor 46, Jakarta Selatan dan rumah Gardenia Villa Galaxy, Bekasi Selatan.

Penyidik telah melakukan penyitaan barang bukti berupa data elektronik dan bahan elektronik.

Lalu ada juga dokumen penukaran vallas dalam pecahan SGD dan USD dari beberapa outlet money charger dengan nilai total mencapai Rp7,4 miliar sejak Februari 2023 hingga September 2023.

Baca juga: Sebanyak 21 HP Disita Kepolisian Sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan SYL yang Dilakukan Firli Bahuri

Barang bukti lainnya yang disita oleh penyidik yaitu berupa satu eksternal hardisk dari penyerahan KPK RI.

Hardisk tersebut berisikan ekstraksi data dari barang bukti elektronik yang telah dilakukan penyitaan KPK serta dilakukan juga penyitaan LHKPN atas nama Firli Bahuri periode 2019 hingga 2022.

Kemudian barang bukti selanjutnya yang disita, yani surat atau dokumen lainnya, gantungan kunci kuning berlogo KPK, 1 anak kunci gembok, 1 dompet coklat, 1 buah kunci mobil, 3 kartu uang elektronik, 2 mobil, 4 flashdik, 17 akun email, dan 21 unit handphone. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja