Perkembangan Terkini: Jumlah Korban Tewas Erupsi Gunung Marapi Bertambah 15 Orang

Nusantara
Rabu, 6 Dec 2023 09:55
    Bagikan  
Perkembangan Terkini: Jumlah Korban Tewas Erupsi Gunung Marapi Bertambah 15 Orang
Dok: Pusdalops BPBD Kab. Agam

Tim SAR saat mengevakuasi korban tewas karena erupsi Gunung Marapi, Sumtra Barat pada Selasa, 5 Desember 2023.

INDONESIATREN.COM - Jumlah korban tewas karena erupsi Gunung Marapi, Sumatra Barat, bertambah 15 orang. Hal itu dikonfirmasi oleh Pusdalops Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

BNPB melaporkan, sepuluh korban tewas telah teridentifikasi. Namun, lima korban tewas lainnya, masih dalam proses identifikasi di RSASM Bukittinggi.

Berdasarkan perhitungan BNPB, masih terdapat delapan orang yang merupakan pendaki, belum bisa dievakuasi hingga Rabu, 6 Desember 2023.

Kepala Pusat Data, Informasi, Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari menyebutkan, proses evakuasi kedelapan pendaki masih berlangsung.

Baca juga: Imron Rosyadi Purnatugas sebagai Bupati Cirebon pada 31 Desember 2023

"Hingga kini, proses pencarian dan pertolongan masih terus dilakukan oleh tim gabungan," kata Abdul dalam keterangannya pada Rabu, 6 Desember 2023.

Abdul menambahkan, proses evakuasi sempat terhambat oleh erupsi susulan sebanyak lima kali, terhitung pada pagi hingga siang pukul 11.00 WIB, Selasa, 5 Desember 2023.

Erupsi itu memicu hujan abu yang terjadi sampai ke kaki bukit Gunung Marapi. Jarak pandang Tim Search And Rescue (SAR) gabungan pun terganggu.

Diwartakan Indonesia Tren sebelumnya, Gunung Marapi mengalami erupsi pada Minggu, 3 Desember 2023 sekitar pukul 14.54 WIB.

Baca juga: Senangnya Jadi PNS dan Karyawan Swasta di IKN: Bebas Pajak Penghasilan dan Pertambahan Nilai

Erupsi Gunung Marapi menyemburkan muntahan abu vulkanik setinggi 3.000 meter. Beberapa kecamatan pun terkena imbasnya.

Kemudian, selama proses evakuasi pada Senin, 4 Desember 2023 pagi, BNPB menemukan 11 pendaki dalam kondisi tidak bernyawa.

BNPB mencatat, total ada 75 pendaki terjebak di Gunung Marapi yang erupsi. Dari jumlah itu, 52 di antaranya selamat dari insiden tersebut.

Selain itu, BNPB mengimbau masyarakat sekitar tetap berada pada jarak kurang dari 3 km dari puncak, agar tidak terdampak erupsi.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja