Buktikan Mampu Capai Target 4 Besar di Piala Asia U-23, Netizen Minta PSSI Kontrak STY Seumur Hidup

Jumat, 26 Apr 2024 11:52
    Bagikan  
Buktikan Mampu Capai Target 4 Besar di Piala Asia U-23, Netizen Minta PSSI Kontrak STY Seumur Hidup
Pinterest

Foto: Istimewa

INDONESIATREN.COM - Keberhasilan Shin Tae-yong (STY) membawa Timnas Indonesia lolos ke semifinal Piala Asia U-23 2024, membuktikan: pelatih asal Korea Selatan (Korsel) itu tidak asal ucap. 

Jauh sebelum Piala Asia U-23 2024 digelar di Qatar, PSSI sesungguhnya hanya membebani target lolos dari fase penyisihan di Grup A, yang dihuni Indonesia dan tiga negara kuat sepakbola, yakni tuan rumah Qatar, Australia, dan Yordania.

Target dari PSSI itu disikapi STY dengan menetapkan target pribadi, yakni membawa Indonesia lolos ke empat besar Piala Asia U-23 2024. Target tak main-main itu diwujudkan STY pada Jumat, 26 April 2024.

Lewat pertarungan hidup mati melawan tim dari negaranya sendiri, Korsel, STY sukses mewujudkan target pribadinya itu, yakni membawa Timnas Indonesia ke babak semifinal Piala Asia U-23 2024.

Baca juga: Timnas Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024, Erick Thohir: Saatnya Meraih Mimpi Lebih Tinggi

Berkat keberhasilannya itu, ribuan netizen langsung membanjiri akun IG @erickthohir. Sebelumnya, pada Kamis, 24 April 2024, lewat akun IG-nya itu, Ketua Umum PSSI itu mengabarkan telah memperpanjang kontrak STY hingga tahun 2027.

“Setelah menikmati makanan khas Korea dan diskusi tentang program Timnas Indonesia hingga 2027, saya dan coach Shin Tae-yong sepakat untuk melanjutkan kerja sama,” tulis Erick, sembari mengunggah fotonya saat berjabat tangan dengan STY.

Unggahan itulah yang kemudian disambut gempita oleh suporter Indonesia. Hanya dalam waktu sekitar setengah jam setelah tulisan itu diunggah, yakni pada pukul 09:30 WIB, Kamis, 25 April 2024, lebih dari 156 ribu likes dan sembilan ribuan komentar masuk ke akun IG Erick itu.

Baca juga: Diwarnai Adu Penalti dan Menang 13-12 Atas Korsel, Timnas Indonesia Pastikan Lolos ke Semifinal Piala Asia U-2

“Seumur hidup Pak harusnya,” ujar seorang netizen, mengomentari tulisan Erick perihal perpanjangan kontrak STY itu.

“ini harusnya lifetime contract pak Erick,” kata netizen lainnya.

Seiring dengan kemenangan 13-12 Timnas Indonesia atas Korsel, kian banjir pula jumlah likes di akun IG @erickthohir tersebut. Hingga pukul 11:19 WIB, Jumat, 26 April 2024, tercatat ada 945.674 likes di akun IG itu. Komentar pun sudah mencapai jumlah 31.455. Seluruhnya mendukung keputusan PSSI memperpanjang kontrak STY. 

 

 

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja