Puluhan Kali Beraksi Pakai Pistol Mainan, 4 Pelaku Curanmor di Jakbar Ditangkap Polisi

Teritori
Selasa, 21 Nov 2023 18:34
    Bagikan  
Puluhan Kali Beraksi Pakai Pistol Mainan, 4 Pelaku Curanmor di Jakbar Ditangkap Polisi
Instagram/@polres_jakbar

Polisi menangkap pelaku pencurian motor di wilayah Jakarta Barat (Jakbar) pada Selasa, 21 November 2023.

INDONESIATREN.COM - Polsek Kebon Jeruk telah menangkap komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Jakarta Barat (Jakbar).

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro, Kompol Sutrisno pada Selasa, 21 November 2023.

"Berhasil menangkap satu keluarga yang terlibat dalam serangkaian aksi pencurian sepeda motor di kawasan Jakarta Barat," kata Sutrisno dikutip Indonesia Tren dari Instagram @polres_jakbar.

Sutrisno mengatakan, komplotan pencuri sudah beraksi sebanyak 20 kali, lalu sembilan di antaranya di Kebon Jeruk.

Baca juga: Cuma 200 Ribuan! Motor Listrik Selis Agats Punya Harga 11 Juta Lebih Murah dari Honda Vario 160, Bisa Dikredit

"Mereka telah melakukan aksi pencurian sebanyak 20 kali di Jakarta Barat, dengan sembilan di antaranya terjadi di Kebon Jeruk," ujarnya.

Para pelaku yang berinisial AW, WD, ST, dan AD bahkan masih memiliki hubungan keluarga satu sama lain.

Sutrisno menambahkan, hasil penyelidikan menemukan para pelaku memakai pistol mainan saat melancarkan aksinya.

"Para pelaku menggunakan pistol mainan sebagai alat untuk berjaga-jaga saat beraksi, meskipun belum ada laporan penggunaan senjata tersebut. Pistol tersebut berhasil diamankan dari pelaku pertama, AM," ungkapnya melanjutkan.

Baca juga: Didepak Persik Kediri Ditengah Isu Perselingkuhan, Gunawan Dwi Cahyo: Rezeki Datangnya dari Allah

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lain, seperti kunci T dan magnet untuk membobol motor.

"Kepolisian berhasil menyita tujuh unit sepeda motor beserta barang bukti berupa magnet, kunci T, kunci 42, kunci palsu, dan senjata mainan mirip senjata api," ujarnya

Keempat pelaku dijerat Pasal 363 dan Pasal 480 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan pemberatan dan pertolongan jahat.

Sementara pihak kepolisian masih mengejar tiga pelaku lagi, AR, NV, dan SJ, yang masih jadi buronan.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Bikin Bawang Bacem, Masak Jadi sat-set
Kajati Jabar Tandatangani Perjanjian Kerjasama PT Pegadaian Kanwil X Bandung dengan Kejati Jabar

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 17-Jun-2025 16:35
Info Lowongan Kerja
Sambut HJB Ke-543, Ribuan Pengunjung Padati Kabogorfest 2025 di Stadion Pakansari Cibinong Bogor
14 Juni 1971 di Semarang: Koran Suluh Marhaen Merilis Jadwal Nonton Film “Si Buta dari Gua Hantu”
Gugat Ulil soal Raja Ampat: Saat Bumi Dirusak Atas Nama Maslahat, Agama Harus Berdiri di Barisan yang Menolak
57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 15-Jun-2025 12:27
Info Lowongan Kerja
Agar Senikmat Pulang Kampung, Gini lho Kiat Milih dan Ngolah Kangkung
4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum
Butuh Perangkat Digital Terbaru, Kunjungi AGRES.ID di Lantai 2 Mall Trans Studio Cibubur Depok

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 14-Jun-2025 10:01
Info Lowongan Kerja
Bahagia Sesimpel Mr. Bean: Bikin Scone, Sambut Weekend
Kerjasama dengan Pandawa Farm & Fisheries, Yayasan Damandiri Laksanakan Program Kampung Ikan di Subang
Dinyatakan P-21, 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Diserahkan Polda ke Kejati
Usai Serahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo ke Kejati, Polda: “Akan Ada Tersangka Baru”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 12-Jun-2025 10:02
Info Lowongan Kerja
Laporkan Kasus Penggelapan Alat Pertanian di Jampang Tengah Sukabumi, Kadiv BPBN Dipanggil Kejari
Terinspirasi Menu Asin-Asin-Pedas Khas Kafe, yuk Bikin: Tahu-Lada-Garam Paling Simpel Sedunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 10-Jun-2025 13:13
Info Lowongan Kerja