Nahas! Dua Petani di Sumedang Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Saung

Minggu, 10 Dec 2023 15:33
    Bagikan  
Nahas! Dua Petani di Sumedang Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Saung
Tangkap layar Instagram/@sekitarbadnungcom

Dua orang petani tewas tersambar petir usai berteduh di bawah saung.

INDONESIATREN.COM - Dua petani tewas di Sumedang tersambar petir. Keduanya tersambar saat sedang berteduh dari hujan deras.

Dua orang warga yang berprofesi petani dikabarkan meninggal dunia pada pukul 14.30 WIB pada Sabtu, Desember 2023.

Sebagaimana dalam video unggah akun Instagram @sekitarbandungcom kedua petani tewas itu terjadi di Desa Panyindangan kecamatan Buahdua, Kabupaten Sumedang.

Dalam rekaman video amatir akun itu, tampak dua orang petani sudah dalam kondisi meninggal dunia dan akan diangkut oleh kendaraan ambulan.

Baca juga: Efek Gempa Bogor: Ratusan Unit Rumah Rusak, Sebagian di Sukabum

Kedua petani itu terlihat terbujur kaku di dalam mobil ambulan yang membuat beberapa warga berkerumun dan melihat pembawaan kedua korban.

Menurut keterangan pengunggah video tersebut, kedua korban yang memang berprofesi sebagai petani tengah membajak sawah.

Namun, cuaca berubah dengan dengan cepat membuat sambaran petir pertama, yang membuat kedua korban bergegas berteduh di sebuah saung.

Saat tengah berteduh, petir menyambar saung dan mengenai kedua korban yang mengakibatkan kedua korban meninggal di tempat.

Baca juga: Diduga Hina Nabi Muhammad SAW, Komika Asal Lampung Aulia Rakman Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

Beberapa komentar netizen mengatakan tidak mengajukan berteduh di bawah pohon maun tempat yang berada di daerah lapang.

"biasa nya petir klo d hamparan luas menyambar bagian tanah yg tinggi, ushakan kita di hamparan tanah terendah nya," ujar akun Instagram @danny_bhetet88.

Dari kejadian naas yang menimpa kedua petani, beberapa netizen bersimpati mengomentari akun tersebut.

"Semoga keluarga yg di tinggal di berikan ketabahan ya Allah," kata ariefkokoy86.

Baca juga: Viral, Pemain Persik Kediri Ze Valente Joget Bareng Bocah di Pinggir Jalan, Netizen: Enjoy Bandung!

"Inalilahiwainailaihi rajiunn,da emang enya ker siang guludug meni baradag di bandung ge (memang, di waktu siang juga petir kerasa besar di Bandung," ujar @billapg.

"Inalillahi Wainaillahi Rojiun..mugi husnul khotimah Ammiiinn," kata @yudi.suryapriatna17. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja