Heboh! Macan Tutul Kena Perangkap Jerat Babi Hutan di Kalibunder Sukabumi

Rabu, 27 Dec 2023 20:25
    Bagikan  
Heboh! Macan Tutul Kena Perangkap Jerat Babi Hutan di Kalibunder Sukabumi
Istimewa

Seekor macan tutul dievakuasi dari perangkap jerat babi hutan di Kampung Cikalaces, Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Rabu, 27 Desember 2023.

INDONESIATREN.COM - Seekor macan tutul dievakuasi dari perangkap jerat babi hutan di Kampung Cikalaces, Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Rabu, 27 Desember 2023.

Penemuan macan tutul tersebut sempat membuat warga heboh. Hingga akhirnya, tim gabungan Polsek Kalibunder, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat, dan tim dokter dari Pusat Penyelamat Satwa Cikananga (PPSC) Nyalindung Sukabumi melakukan evakuasi.

Kapolsek Kalibunder Iptu Taufick Hadian mengatakan, penemuan macan tutul yang terkena perangkap jerat babi hutan tersebut pertama kali dilaporkan warga pada Rabu pagi sekitar pukul 07.20 WIB.

"Kami berkoordinasi dengan BKSDA Jawa Barat dan tim dokter PPSC Cikananga untuk melakukan pengecekan dan evakuasi satwa liar tersebut," kata Taufick, Rabu malam.

Baca juga: Berudu Kodok Merah Tambah Keanekaragaman Hayati Hutan Selabintana Sukabumi

Informasi yang dihimpun, sekitar pukul 15.00 WIB macan tutul tersebut sudah bisa dievakuasi dari jeratan perangkap babi hutan dengan cara dibius. Setelah itu kemudian tim dokter hewan memeriksa kondisi macan tutul jantan tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan fisik oleh tim dokter hewan PPSC Nyalindung, satwa tersebut dalam kondisi sehat. Rencananya, macan tutul tersebut akan dirawat di PPSC Nyalindung dengan kerjasama dari BKSDA Jabar," lanjut Taufick.

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede mengapresiasi langkah cepat Kapolsek Kalibunder dan tim dalam menangani penemuan satwa liar yang dilindungi ini.

"Kolaborasi dengan pihak terkait seperti BKSDA dan PPSC sangat membantu dalam evakuasi dan penanganan satwa liar. Keberhasilan ini menunjukkan sinergi yang baik dalam menjaga keseimbangan alam dan melindungi satwa liar di wilayah Sukabumi," ungkap Maruly.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja