Dampak Gempa M 4,6 di Kabandungan Sukabumi, Rumah Rusak dan Siswi SD Tertimpa Bata

Kamis, 14 Dec 2023 14:31
    Bagikan  
Dampak Gempa M 4,6 di Kabandungan Sukabumi, Rumah Rusak dan Siswi SD Tertimpa Bata
Indonesiatren.com/Hendi Suhendi

Gempa bumi M 4,6 yang mengguncang Sukabumi, Jawa Barat pada Kamis, 14 Desember 2023 pukul 06.35 WIB berdampak pada kerusakan sejumlah bangunan di wilayah Desa Cipeuteuy, Kecamatan Kabandungan.

INDONESIATREN.COM - Gempa bumi magnitudo 4,6 yang mengguncang Sukabumi, Jawa Barat pada Kamis, 14 Desember 2023 pukul 06.35 WIB berdampak pada kerusakan sejumlah bangunan di wilayah Desa Cipeuteuy, Kecamatan Kabandungan.

Warga Kampung Leuwi Waluh, Desa Cipeutey, Kecamatan Kabandungan, Sodik mengatakan, saat gempa terjadi ia dan keluarganya sedang berada di dalam rumah. Dinding dan atap rumahnya ambruk, membuat penghuni rumah panik.

"Suasananya gawat. Berhamburan di rumah. Rumah saya ambruk, ditutup dulu sementara pakai GRC. Orang yang lagi tidur juga pada keluar rumah, jadi tidak ada yang ketiban," singkat Sodik.

Baca juga: Sukabumi Diguncang Gempa Magnitudo 4,6 di Pagi Hari

Gempa juga merusak empat ruangan SDN Pandan Arum. Guru SDN Pandan Arum, Aep Saepudin mengatakan, rata-rata gedung sekolah hanya mengalami kerusakan ringan dan sedang.

"Memang baru rusak ringan, tapi kalau dibiarkan berbahaya untuk siswa. Karena kan tembok dan penyangga mulai retak-retak. Plafon juga rawan roboh," kata Aep.

Aep menjelaskan, saat gempa terjadi beberapa siswa sedang berada di dalam kelas, beberapa lainnya masih di luar kelas. Saat gempa terjadi, ia langsung mengevakuasi anak didiknya.

Baca juga: Gempa Dangkal Magnitudo 3,0 Guncang Sukabumi, BMKG Sebut Ada Aktivitas Sesar Lokal

"Ada siswi kelas IV atas nama Sri, yang kepalanya terkena pecahan bata saat gempa, karena situasi pada saat itu panik. Tapi tidak sampai terluka parah," ungkap Aep.

Aep menyebut, hasil musyawarah para guru akhirnya kegiatan belajar mengajar untuk sementara waktu diliburkan. Pihak sekolah berpindah mencari kelas yang lebih aman untk digunakan.

"Kalau gempa seperti tadi pagi sebetulnya sudah sering. Cuma gempa tadi pagi lumayan besar dan dampaknya cukup terasa," ujarnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja