Ini Manfaat Rendamkan Kaki dengan Air Garam Kata dr Saddam Ismail

Gres
Rabu, 27 Dec 2023 20:15
    Bagikan  
Ini Manfaat Rendamkan Kaki dengan Air Garam Kata dr Saddam Ismail
YouTube/Saddam Ismail

dr Saddam Ismail menjelaskan manfaat rendam kaki di air garam.

INDONESIATREN.COM - Perawatan kaki di rumah bisa dilakukan dengan cara meredamkan kaki di air garam.

Berendam menjadi salah satu jenis hidroterapi, termasuk merendamkan kaki dengan air hangat yang dicampur dengan garam.

Perlu diketahui, garam yang digunkaan bukanlah garam daparu, melainkan garam epsom yang terbentuk dari mineral magnesium, sulfur, dan oksigen hingga menghasilkan magnesium sulfat.

Dalam kanal YouTubenya, dr Saddam Ismail menjelaskan beberapa manfaat jika merendamkan kaki di air hangat menggunakan garam, seperti berikut.

Baca juga: Tahun Depan Masyarakat Bisa Tenang, Tidak Ada Perubahan Tarif Listrik, Ini Kata Kementerian ESDM

1. Meredakan Nyeri

Penyebab yang dapat menimbulkan nyeri pada kaki terjadi karena banyak faktor, seperti karena terkilir atau keseleo.

Dengan melakukan hidroterapi air hangat dan garam espos, dapat membantu meredakan nyeri dan pembengkakan.

2. Mengobati Infeksi Jamur

Baca juga: Wajib Tahu! Ini 1 Gerakan Olahraga yang Efektif Hilangkan Perut Buncit Kata dr Saddam Ismail

Kaki yang lembab lebih berisiko memicu tumbuhnya jamur yang dapat menginfeksi kulit, seperti kutu air.

Dengan merendamkan kaki dengan menggunakan air hangat yang sudah dicampurkan garam epsom bisa mengobati infeksi jamur.

3. Mengangkat Sel Kulit Mati

Kulit kaki yang menebal dan kusam dapat menjadi pertanda kulit mati pada di area kaki menumpuk.

Baca juga: Bukan Hanya Jadi Pelengkap Bumbu, Ternyata Cengkih Memiliki 7 Manfaat Bagi Kesehatan Kata dr Saddam Ismail

Merendamkan kaki di air hangat dengan tambahan garam epsom dapat berfungsi mengangkat sel-sel kulit mati. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja