Disnaker Kota Sukabumi Segera Bahas Soal Wacana Kenaikan Upah Tahun 2024

Selasa, 21 Nov 2023 07:00
    Bagikan  
Disnaker Kota Sukabumi Segera Bahas Soal Wacana Kenaikan Upah Tahun 2024
Freepik/Pressphoto

Ilustrasi menghitung upah.

INDONESIATREN.COM - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Sukabumi bakal segera melakukan pembahasan rencana kenaikan upah tahun 2024 bersama Dewan Pengupahan Kota (Depeko).

Hal itu dilakukan menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 tahun 2023 tentang perubahan atas PP Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan.

Kepala Disnaker Kota Sukabumi, Abdul Rachman menjelaskan pembahasan kenaikan upah itu sesuai dengan tenggat waktu yang diharuskan menyampaikan paling lambat 27 November 2023.

Baca juga: Kepung Kawasan Gedung Sate Bandung, Buruh Ingin Upah 2024 Naik 12 Persen

Abdul Rachman menyebutkan ada faktor krusial dalam penetapan upah dengan perhitungan pertambahan nilai UMK tahun sebelumnya ditambah tingkat inflasi.

"UMK di Kota Sukabumi dari hasil perhitungan berdasarkan variabel, akan berkisar diangka Rp 2,8 juta lebih, dari angka sebelumnya Rp 2.756.923," kata Abdul Rachman.

Berdasarkan hasil perhitungan sementara dengan didasari penerapan upah minimum, mencakup tiga variabel, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu disimbolkan dengan Alfa.

Baca juga: Tata Kelola Arsip Daerah di Kota Sukabumi Bakal Beralih dari Konvensional ke Digital

"Tingkat alfa yang ditentukan oleh pusat 0,1 sampai dengan 0,3 harus diperhitungkan. Tingkat alfa ini yang dibahas secara matang," ujarnya.

Setelah sepakat dengan dewan pengupahan kota, lanjutnya, usulan akan diteruskan kepada Penjabat Wali Kota untuk ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Barat.

"Kami berharap semua pihak bisa menerima usulan tersebut. Pengusaha bisa langsung menerapkan, sebagai salah satu upaya meningkatkan produktivitas perusahaan," pungkasnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Bikin Bawang Bacem, Masak Jadi sat-set
Kajati Jabar Tandatangani Perjanjian Kerjasama PT Pegadaian Kanwil X Bandung dengan Kejati Jabar

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 17-Jun-2025 16:35
Info Lowongan Kerja
Sambut HJB Ke-543, Ribuan Pengunjung Padati Kabogorfest 2025 di Stadion Pakansari Cibinong Bogor
14 Juni 1971 di Semarang: Koran Suluh Marhaen Merilis Jadwal Nonton Film “Si Buta dari Gua Hantu”
Gugat Ulil soal Raja Ampat: Saat Bumi Dirusak Atas Nama Maslahat, Agama Harus Berdiri di Barisan yang Menolak
57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 15-Jun-2025 12:27
Info Lowongan Kerja
Agar Senikmat Pulang Kampung, Gini lho Kiat Milih dan Ngolah Kangkung
4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum
Butuh Perangkat Digital Terbaru, Kunjungi AGRES.ID di Lantai 2 Mall Trans Studio Cibubur Depok

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 14-Jun-2025 10:01
Info Lowongan Kerja
Bahagia Sesimpel Mr. Bean: Bikin Scone, Sambut Weekend
Kerjasama dengan Pandawa Farm & Fisheries, Yayasan Damandiri Laksanakan Program Kampung Ikan di Subang
Dinyatakan P-21, 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Diserahkan Polda ke Kejati
Usai Serahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo ke Kejati, Polda: “Akan Ada Tersangka Baru”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 12-Jun-2025 10:02
Info Lowongan Kerja
Laporkan Kasus Penggelapan Alat Pertanian di Jampang Tengah Sukabumi, Kadiv BPBN Dipanggil Kejari
Terinspirasi Menu Asin-Asin-Pedas Khas Kafe, yuk Bikin: Tahu-Lada-Garam Paling Simpel Sedunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 10-Jun-2025 13:13
Info Lowongan Kerja