Disnaker Kota Sukabumi Segera Bahas Soal Wacana Kenaikan Upah Tahun 2024

Selasa, 21 Nov 2023 07:00
    Bagikan  
Disnaker Kota Sukabumi Segera Bahas Soal Wacana Kenaikan Upah Tahun 2024
Freepik/Pressphoto

Ilustrasi menghitung upah.

INDONESIATREN.COM - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Sukabumi bakal segera melakukan pembahasan rencana kenaikan upah tahun 2024 bersama Dewan Pengupahan Kota (Depeko).

Hal itu dilakukan menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 tahun 2023 tentang perubahan atas PP Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan.

Kepala Disnaker Kota Sukabumi, Abdul Rachman menjelaskan pembahasan kenaikan upah itu sesuai dengan tenggat waktu yang diharuskan menyampaikan paling lambat 27 November 2023.

Baca juga: Kepung Kawasan Gedung Sate Bandung, Buruh Ingin Upah 2024 Naik 12 Persen

Abdul Rachman menyebutkan ada faktor krusial dalam penetapan upah dengan perhitungan pertambahan nilai UMK tahun sebelumnya ditambah tingkat inflasi.

"UMK di Kota Sukabumi dari hasil perhitungan berdasarkan variabel, akan berkisar diangka Rp 2,8 juta lebih, dari angka sebelumnya Rp 2.756.923," kata Abdul Rachman.

Berdasarkan hasil perhitungan sementara dengan didasari penerapan upah minimum, mencakup tiga variabel, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu disimbolkan dengan Alfa.

Baca juga: Tata Kelola Arsip Daerah di Kota Sukabumi Bakal Beralih dari Konvensional ke Digital

"Tingkat alfa yang ditentukan oleh pusat 0,1 sampai dengan 0,3 harus diperhitungkan. Tingkat alfa ini yang dibahas secara matang," ujarnya.

Setelah sepakat dengan dewan pengupahan kota, lanjutnya, usulan akan diteruskan kepada Penjabat Wali Kota untuk ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Barat.

"Kami berharap semua pihak bisa menerima usulan tersebut. Pengusaha bisa langsung menerapkan, sebagai salah satu upaya meningkatkan produktivitas perusahaan," pungkasnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja