Tak Semanis Rasanya, 5 Dampak Negatif Terlalu Sering Kunyah Permen Karet Kata dr Saddam Ismail

Gres
Rabu, 20 Dec 2023 12:05
    Bagikan  
Tak Semanis Rasanya, 5 Dampak Negatif Terlalu Sering Kunyah Permen Karet Kata dr Saddam Ismail
Freepik

Ilustrasi seseorang mengunyah permen karet.

INDONESIATREN.COM - Cemilan manis yakni permen karet sangat populer hingga saat ini dan keberadaannya sangat mudah sekali ditemukan dari supermarket hingga di warung.

Biasanya, permen karet dijadikan makanan ringan atau cemilan saat sedang bekerja atau memang sudah terbiasa untuk mengunyahnya dalam kondisi apapun.

Namun, ternyata manisnya permen karet tak semanis dampaknya bagi kesehatan tubuh kita. Hal ini disampaikan oleh dr Saddam Ismail melalui kanal YouTube miliknya.

dr Saddam Ismail mengatakan bahwa mengunyah permen karet secara berlebih memiliki dampak negatif yang cukup signifikan terhadap kesehatan tubuh.

Baca juga: Enak Tapi Wajib Dihindari, 4 Makanan Berisiko Penyebab Batu Empedu dari dr Saddam Ismail

1. Kerusakan pada gigi

Rasa manis dan segar pada permen karet karena adanya pemanis buatan yang sangat berpengaruh terhadap kerusakan gigi.

Meskipun memilih jenis permen karet yang bebas gula biasanya tetap menggunakan pengawet. Tak hanya itu, bahan kimia lain yang terkandung juga bisa merusak gigi.

“Bahan kimia seandainya rutin terus-terusan atau berlebihan ya lama-lama bisa bikin gigi keropos,” kata dr Saddam Ismail yang dikutip pada Rabu, 20 Desember 2023.

2. Jadi lebih suka Junk Food

Baca juga: Varian Covid-19 JN.1 Sudah Masuk di Indonesia, Masyarakat Diimbau Terapkan Prokes

Tak sedikit yang dengan sengaja mengunyah permen karet untuk mengurangi keinginan ngemil atau makan banyak.

Menurut dr Saddam Ismail mengatakan bahwa hal ini keliru, ada sebuah penelitian yang menunjukkan bahwa orang yang sering mengunyah permen karet ini justru akan menurangi makanan yang bergizi.

“Seseorang yang mengunyah permen karet ini akan cenderung mengurangi makanan yang bergizi jadi lebih nafsu makan makanan yang cepat saji,” katanya.

Karena kandungan-kandungan dalam permen karet baik rasa manis dan bahan kimia lainnya misalnya rasa mint ini membuat rasa sayur dan buah-buahan jadi menjadi tidak enak atau pahit.

Baca juga: Yuk, Cegah Kekurangan Nutrisi dengan 3 Cara Memperbaiki Asupan ala dr Zaidul Akbar

3. Gangguan pada sendi rahang

Seseorang yang secara rutin mengunyah permen karet misalnya di satu sisi bagian saja maka otot sebelah sisinya akan lebih besar dibandingkan rahang lainnya yang tidak digunakan untuk mengunyah permen karet.

Karena hal tersebut akan mengganggu fungsi rahang misalnya timbul sakit kepala, kaku leher, nyeri pada telinga dan sakit gigi.

“Ini akan mengganggu fungsi dari rahang itu sendiri. Lama-lama akan mengganggu rahang otot tadi,” ucapnya.

4. Ganggu pencernaan

Baca juga: Waspadai Efek Negatif Terlalu Banyak Makan Makanan Pedas, Jangan Berlebihan, Ya

Diare menjadi satu diantara dampak dari mengunyah permen karet. Karena pemanis buatan yang biasanya disebut dengan Sorbitol meskipun diklaim bebas gula.

Obat ini mirip dengan obat pencahar akhirnya bisa menyebabkan diare apabila konsumsi permen karet terlalu sering atau berlebihan.

5. Gangguan pencernaan

Konsumsi permen karet bisa membuat perut Anda merasa kembung sehingga nyeri di ulu hati karena produksi asam lambung bisa berlebihan.

Baca juga: 5 Cara Ampuh untuk Mengatasi Hidung Tersumbat, Nomor 4 Paling Mudah Dilakukan

Tak hanya itu, saat mengunyah permen karet juga bisa menipu sistem pencernaan. Tubuh mengira saat mengunyah tidak menelan permen karet tersebut.

Padahal lambung sudah mengeluarkan enzim pencernaannya untuk siap menerima makanan yang nantinya akan di proses.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja