Cocok untuk Menunjang Kegiatan Sehari-hari, Motor Listrik Exotic Mizone Dibekali Spesifikasi Mumpuni

Senin, 20 Nov 2023 06:14
    Bagikan  
Cocok untuk Menunjang Kegiatan Sehari-hari, Motor Listrik Exotic Mizone Dibekali Spesifikasi Mumpuni
Blibli/Gudang Sepeda Official

Tampilan motor listrik Exotic Mizone yang dibekali dengan spesifikasi mumpuni.

INDONESIATREN.COM - Motor listrik Exotic Mizone menjadi satu di antara produk Exotic yang dipasarkan dengan harga murah dengan spesifikasinya yang begitu mumpuni.

Terbukti, motor listrik Exotic Mizone telah memberikan banyak keunggulan, sehingga kendaraan ini sangat pas untuk Anda miliki guna menunjang kegiatan sehari-hari.

Penasaran dengan kelengkapan spesifikasi dari motor listrik Exotic Mizone? Berikut ulasannya yang perlu Anda ketahui sebagai informasi sebelum membeli.

Dimulai dari performa dapur pacu, Exotic Mizone cukup baik berkat dukungan motor power 48V/1000 W berpadu dengan baterai berkekuatan 48V/32.2 Ah.

Baca juga: Punya Gaya Minimalis, Ini Dia Spesifikasi Motor Listrik Viar NX, Harganya Murah Banget setelah Subsidi

Kendaraan berbasis listrik ini mampu membawa Anda bepergian dengan kecepatan kurang lebih 65 km/jam.

Tak hanya itu, Anda juga disuguhi dengan tingkat kecepatan yang berbeda-beda meliputi empat mode diantaranya Eco, Normal, Sport, dan bost.

Untuk jarak tempuh, motor listrik Exotic Mizone mampu membawa pengendaranya dalam perjalanan hingga sejauh 85 kilometer bersama dengan daya angkutnya yaitu mencapai 150 kilogram.

Di bagian kaki-kaki, produk Exotic ini dibekalo roda atau ban yang memiliki ukuran 20 x 3.0 yang kokoh.

Baca juga: Jangan Skip Dulu! Ini Spesifikasi dan Sederet Fitur Canggih yang Dimiliki Sepeda Listrik Viar U1, Minat Beli?

Adapun dimensi bodi dari Exotic Mizone secara seseluruhan adalah 1845 x 575 x 1100 mm.

Sementara itu, bobot motor listrik Exotic Mizone mencapai 96 kilogram yang cukup kokoh dan berisi.

Harga yang ditawarkan untuk satu unit motor listrik Exotic Mizone cukup murah meriah yaitu hanya Rp11.700.000 di Blibli 'Gudang Sepeda Official'. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja