Instagram Luncurkan Fitur Flipside Pengganti Second Account, Begini Cara Mengatur dan Memakainya

Jumat, 26 Jan 2024 19:06
    Bagikan  
Instagram Luncurkan Fitur Flipside Pengganti Second Account, Begini Cara Mengatur dan Memakainya
Freepik

Berikut cara mengatur dan memakai fitur Flipside di Instagram.

INDONESIATREN.COM - Baru-baru ini Instagram telah meluncurkan fitur terbarunya yang diberi nama Flipside.

Bahkan fitur terbaru dari Instagram ini berhasil menyita perhatian publik karena mirip dengan second account atau akun kedua.

Flipside ini dihadirkan sebagai fitur untuk pengguna mengekspresikan dirinya sendiri di media sosial.

Berkat adanya fitur Flipside ini, pengguna tidak perlu membuat akun kedua untuk mengekspresikan diri sendiri lagi.

Baca juga: Lolos ke Babak 16 Besar, Beckham Putra Sebut Timnas Indonesia Bisa Beri Kejutan di Piala Asia 2023

Apabila ingin menggunakan fitur Flipside ini,, pengguna hanya perlu menggeser laman profil yang mengarah langsung ke fitur terbaru Instagram tersebut.

Sama seperti laman feeds Instagram, pengguna juga dapat mengunggah foto atau video di Flipside ini.

Adapun cara mengatur profil Flipside seperti berikut:

1. Masuk ke laman Flipside

Baca juga: Ketua KPU Sebut Jokowi Harus Ajukan Cuti ke Presiden Jika Ingin Kampanye, Netizen: Minta Izin ke Diri Sendiri?

2. Pilih ikon edit yang berada di pojok kanan atas

3. Isi nama dan bio

4. Ganti foto profil Flipside

5. Simpan perubahan ini

Baca juga: Ganjar Tanggapi Pernyataan Jokowi Soal Presiden Boleh Memihak dan Kampanye: No Problem! Saya Hormati

6. Atur siapa saja yang dapat melihat unggahanmu

Cara Pakai Flipside

1. Masuk ke laman fitur Flipside

2. Pilih ikon plus untuk mengunggah konten

Baca juga: Anies Tanggapi Pernyataan Jokowi Soal Presiden Boleh Memihak: Jangan Negeri Ini Diatur Pakai Selera

3. Selanjutanya pilih foto atau video yang akan diunggah di feeds Flipside

4. Tambahkan caption atau tag. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja