Megawati Larang Kepala Daerah dari PDIP Ikut Retreat, Ketum FB-LMP: “Abaikan Imbauan Pimpinan Partai”

Minggu, 23 Feb 2025 15:27
    Bagikan  
Megawati Larang Kepala Daerah dari PDIP Ikut Retreat, Ketum FB-LMP: “Abaikan Imbauan Pimpinan Partai”
Istimewa

Ketua Umum FB-LMP, Hamzah Tun (tengah berkacamata), bersama pegiat FB-LMP

INDONESIATREN.COM - Surat edaran tertulis Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, agar Kepala Daerah dari PDIP menunda keikutsertaan dalam retreat di Akademi Militer (Akmil), Magelang, memantik reaksi Ketum Forum Bersama Laskar Merah Putih (FB-LMP), Hamzah Tun.

Tokoh pemuda asal Gayo, Aceh Tengah, yang akrab disapa Jhon ini menilai, surat edaran tertulis yang ditandatangani Megawati itu, menunjukkan pribadi Ketua Umum PDIP ini sebagai bukan nasionalis sejati.  “Surat edaran tersebut telah membuat gaduh situasi,” tegas Jhon, lewat pernyataan tertulis pada Jumat, 21 Februari 2025.

Baca juga: Demi Pererat Hubungan Antar Pegawai, Kejati Jabar Gelar Turnamen Volly “Kajati Jabar Cup”

“Sebab, Kepala Daerah adalah wakil Pemerintah, dan sudah diamanahkan rakyat untuk bisa bersinergi dengan Pemerintah Pusat dalam menyejahterakan rakyat,” ujar Jhon.

Jhon menegaskan, pemimpin bangsa yang masih menjabat dan yang sudah purna bakti semestinya mendukung program yang sedang diperjuangkan oleh Pemerintah. “Kami, FB-LMP, sangat menghormati para pemimpin terdahulu, yang sudah mengabdi untuk bangsa. Kami berharap, para pemimpin harus menjadi teladan,” kata Jhon.

Baca juga: Dukung Komitmen Ketua Umum SKKP, Ketum PPWI dan Pemilik Pedrosa Catering Siap Sukseskan Program MBG

Jhon juga memastikan, Kader FB-LMP mendukung penuh kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dalam menyejahterakan rakyat Indonesia.

“Kepala Daerah itu pilihan rakyat. Rakyat sudah mengamanahkan, dan negara sudah melegalkan kepemimpinannya. Hubungan dengan Pemerintah dan amanah rakyat sudah mutlak. Kepala Daerah adalah wakil Pemerintah, dan amanah rakyat wajib dijalankan. Partai hanya pintu masuk pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada rakyat dan kepada Pemerintah, alias bukan kepada pimpinan partai,” tutur Jhon.

Baca juga: Longsor di Cikidang Sukabumi: Rumah-Masjid-Sekolah Rusak, Jembatan Tidak Bisa Dilalui Kendaraan Roda 4

“Jangan intervensi Kepala Daerah yang sudah dipilih rakyat. FB-LMP mendukung penuh Kepala Daerah yang melaksanakan amanah rakyat dan kepercayaan negara. Abaikan imbauan pimpinan partai,” tegas Jhon. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja