Aktivis GMNI Sukabumi Dibacok Orang Tak Dikenal

Teritori
Jumat, 26 Jan 2024 11:17
    Bagikan  
Aktivis GMNI Sukabumi Dibacok Orang Tak Dikenal
Istimewa

Dua aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi, Jawa Barat, dibacok orang tak dikenal pada Kamis, 25 Januari 2024 malam.

INDONESIATREN.COM - Dua aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi, Jawa Barat, dibacok orang tak dikenal pada Kamis, 25 Januari 2024 malam.

Kedua korban, masing-masing berinisial A (23) dan RZ (24) saat itu sedang nongkrong di area sekitar Capitol Plaza Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.

Ketua GMNI Sukabumi, Anggi Fauzi menyebut, akibat pembacokan itu kedua korban itu mengalami luka serius sehingga harus mendapat perawatan intensif di rumah sakit.

Baca juga: 10 Pelaku Diringkus, Buntut Pemuda Sukabumi Tewas Dibacok Celurit Usai Diajak Ngopi

"Jadi awalnya kita sedang kumpul ngopi bareng, tiba-tiba datang tiga orang tak dikenal, di motor bonceng tiga tanya tempat biliar. Kemudian dijawab anak-anak itu di atas lantai 3, masuknya lewat basement," kata Anggi Fauzi saat dihubungi, Jumat 26 Januari 2024.

Lanjut Anggi, usai korban nongkrong, mereka berencana untuk pulang. Namun tiba-tiba saat di sekitaran basement gedung capitol mereka dihampiri oleh tiga OTK yang diduga para pelaku.

"Waktu korban A keluar dari wc, di basement itu ketiga pelaku menghampirinya, ngomong 'Didinya rek jadi babaturan apa musuh’ (Disitu mau jadi kawan atau musuh) sambil dipiting lehernya,” katanya.

Baca juga: Tawuran Antarpemuda Pecah di Sukabumi, Satu Orang Tewas Kena Bacok

Melihat temannya dianiaya, RZ datang lalu menarik A, kemudian mereka lari keluar dari basement. Saat itu para pelaku mengejar dan melakukan pembacokan kepada kedua korban.

Akibatnya korban A mengalami luka bacok celurit di bagian kepala sebelah kiri, sementara rekannya RZ luka di lehernya akibat sayatan pisau. Sedangkan para pelaku melarikan diri.

Sementara itu, Kapolsek Cikole Kompol Cepi Hermawan membenarkan adanya aksi dugaan penganiayaan terhadap dua mahasiswa GMNI.

"Betul telah terjadi dugaan penganiayaan di Jalan Ahmad Yani depan gedung Capitol. Sampai saat ini kami masih melakukan penyelidikan. Tiga orang terduga pelaku melarikan diri," ujarnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja