Perlintasan Sebidang Ilegal Titik Terbanyak Terjadinya Kecelakaan Kereta 

Jumat, 9 Feb 2024 19:24
    Bagikan  
Perlintasan Sebidang Ilegal Titik Terbanyak Terjadinya Kecelakaan Kereta 
Pemprov Jabar

Pengendara wajib mendahulukan perjalanan kereta saat melalui perlinasan sebidang.

INDONESIATREN.COM - Hingga kini, masih banyak masyarakat, khususnya para pengendara, yang mengabaikan peraturan  termasuk saat melalui perlintasan sebidang.

Akibatnya  banyak terjadi kecelakaan pada perlintasan sebidang di berbagai wilayah, baik tertemper kereta jarak jauh maupun commuter line.

Karena masih maraknya kasus kecelakaan pada perlintasan sebidang, PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) Commuter Line Indonesia alias KCI tetap aktif mewanti-wanti sseluruh pengendara agar tetap menaati peraturan dan disiplin berlalu lintas.

"Kami benar-benar menyayangkan banyaknya  kecelakaan pada perlintasan sebidang, " kata Anne Purba, Corporate Secretary PT KCI, Jumat 9 Februari 2024.

Baca juga: Libur Isra Miraj dan Imlek, Puluhan Ribu Orang Gunakan Kereta, Ini Rute Favoritnya

Anne Purba mengatakan, perlintasan sebidang tidak berizin dan tidak terjaga menjadi lokasi kecelakaan terbanyak.

Padahal, pemerintah menerbitkan regulasi perkeretaan. Yakni  Undang Undang 23/2007 dan UU22/2009.

Berdasarkan aturan itu, seluruh pengendara wajib berhenti pada perlintasan sebidang dan mendahulukan perjalanan kereta.

Agar kecelakaan pada perlintasan sebidang terminimalisir, Anne Purba mengatakan, pihaknya terus mengedukasi dan menyosialisasikan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, terutama saat melalui perlintasan sebidang.

Baca juga: Nekat Terobos Perlintasan Sebidang, Pilih Denda Ratusan Ribu Rupiah atau Kurungan Penjara?

"Kami pun meminta  seluruh pihak lebih  proaktif dan peduli keselamatan berlalu lintas, khususnya saat melalui perlintasan sebidang," ucap Anne Purba. (*) 

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Bikin Bawang Bacem, Masak Jadi sat-set
Kajati Jabar Tandatangani Perjanjian Kerjasama PT Pegadaian Kanwil X Bandung dengan Kejati Jabar

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 17-Jun-2025 16:35
Info Lowongan Kerja
Sambut HJB Ke-543, Ribuan Pengunjung Padati Kabogorfest 2025 di Stadion Pakansari Cibinong Bogor
14 Juni 1971 di Semarang: Koran Suluh Marhaen Merilis Jadwal Nonton Film “Si Buta dari Gua Hantu”
Gugat Ulil soal Raja Ampat: Saat Bumi Dirusak Atas Nama Maslahat, Agama Harus Berdiri di Barisan yang Menolak
57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 15-Jun-2025 12:27
Info Lowongan Kerja
Agar Senikmat Pulang Kampung, Gini lho Kiat Milih dan Ngolah Kangkung
4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum
Butuh Perangkat Digital Terbaru, Kunjungi AGRES.ID di Lantai 2 Mall Trans Studio Cibubur Depok

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 14-Jun-2025 10:01
Info Lowongan Kerja
Bahagia Sesimpel Mr. Bean: Bikin Scone, Sambut Weekend
Kerjasama dengan Pandawa Farm & Fisheries, Yayasan Damandiri Laksanakan Program Kampung Ikan di Subang
Dinyatakan P-21, 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Diserahkan Polda ke Kejati
Usai Serahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo ke Kejati, Polda: “Akan Ada Tersangka Baru”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 12-Jun-2025 10:02
Info Lowongan Kerja
Laporkan Kasus Penggelapan Alat Pertanian di Jampang Tengah Sukabumi, Kadiv BPBN Dipanggil Kejari
Terinspirasi Menu Asin-Asin-Pedas Khas Kafe, yuk Bikin: Tahu-Lada-Garam Paling Simpel Sedunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 10-Jun-2025 13:13
Info Lowongan Kerja