Perlintasan Sebidang Ilegal Titik Terbanyak Terjadinya Kecelakaan Kereta 

Jumat, 9 Feb 2024 19:24
    Bagikan  
Perlintasan Sebidang Ilegal Titik Terbanyak Terjadinya Kecelakaan Kereta 
Pemprov Jabar

Pengendara wajib mendahulukan perjalanan kereta saat melalui perlinasan sebidang.

INDONESIATREN.COM - Hingga kini, masih banyak masyarakat, khususnya para pengendara, yang mengabaikan peraturan  termasuk saat melalui perlintasan sebidang.

Akibatnya  banyak terjadi kecelakaan pada perlintasan sebidang di berbagai wilayah, baik tertemper kereta jarak jauh maupun commuter line.

Karena masih maraknya kasus kecelakaan pada perlintasan sebidang, PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) Commuter Line Indonesia alias KCI tetap aktif mewanti-wanti sseluruh pengendara agar tetap menaati peraturan dan disiplin berlalu lintas.

"Kami benar-benar menyayangkan banyaknya  kecelakaan pada perlintasan sebidang, " kata Anne Purba, Corporate Secretary PT KCI, Jumat 9 Februari 2024.

Baca juga: Libur Isra Miraj dan Imlek, Puluhan Ribu Orang Gunakan Kereta, Ini Rute Favoritnya

Anne Purba mengatakan, perlintasan sebidang tidak berizin dan tidak terjaga menjadi lokasi kecelakaan terbanyak.

Padahal, pemerintah menerbitkan regulasi perkeretaan. Yakni  Undang Undang 23/2007 dan UU22/2009.

Berdasarkan aturan itu, seluruh pengendara wajib berhenti pada perlintasan sebidang dan mendahulukan perjalanan kereta.

Agar kecelakaan pada perlintasan sebidang terminimalisir, Anne Purba mengatakan, pihaknya terus mengedukasi dan menyosialisasikan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, terutama saat melalui perlintasan sebidang.

Baca juga: Nekat Terobos Perlintasan Sebidang, Pilih Denda Ratusan Ribu Rupiah atau Kurungan Penjara?

"Kami pun meminta  seluruh pihak lebih  proaktif dan peduli keselamatan berlalu lintas, khususnya saat melalui perlintasan sebidang," ucap Anne Purba. (*) 

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 4-May-2025 17:05
Info Lowongan Kerja
Ultimatum Indogrosir Makassar untuk Kembali Mediasi, Inilah Sosok Bernyali: Abd. Jalali Dg. Nai
Terancam Direlokasi Paksa dari Pulau Kera, Warga Suku Samaa Bangsa Bayo Rayakan HPN 2 Mei 2025
Ultimatum 3 Hari untuk Mediasi, Ahli Waris Tanah Tjoddo Siapkan Aksi Sangat Keras Atas Indogrosir Makassar
PDM Serahkan SK Kepala SMK Muhammadiyah Majalengka: Kepala Sekolah Dapat Diganti Kapan Saja
Berkas Dinyatakan P-21, 4 Tersangka Kasus Minyakita Diserahkan Polda Gorontalo ke Kejari Boalemo

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 1-May-2025 09:07
Info Lowongan Kerja
Disebut Rusak Pagar dan Aniaya Karyawan Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo Dilaporkan ke Polda Sulse

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 30-Apr-2025 14:56
Info Lowongan Kerja
Sosialisasikan Slogan “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, Kejati Jabar Gelar Penkum di Kecamatan Rancasari Bandung

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 29-Apr-2025 14:26
Info Lowongan Kerja
Abaikan Rekomendasi Mediasi, Indogrosir Makassar Akhirnya Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 28-Apr-2025 16:07
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial Paskah, Kajati Jabar Kunjungi Rumah Pemulihan Permata Cimahi dan Bala Keselamatan Bandung
Terinspirasi Kasus Indogrosir, Mahasiswa Makassar Ajak Korban Perampasan Tanah Jalin Konsolidasi
Duduki Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tjoddo Punya Bukti Kepemilikan Kuat Atas Tanah Kilometer 18
Duduki Paksa Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo: “Tanah ini Dikuasai Pihak Tidak Sah”
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa, Karyawan Picu Bentrok dengan Ahli Waris Tanah Tjoddo, Berikut Foto-fotonya
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo: Berpotensi Korban Nyawa Ke-2 Belah Pihak"
Ahli Waris Tanah Tjoddo Main Bakar, Indogrosir Makassar Tutup Operasi Sejak Ashar, Ini Foto-Foto Panasnya