Akhir Tahun Ini, OJK Rilis Regulasi Baru Soal Asuransi Kredit

Kamis, 7 Dec 2023 18:14
    Bagikan  
Akhir Tahun Ini, OJK Rilis Regulasi Baru Soal Asuransi Kredit
Youtube

OJK segera terbitkan peraturan baru, yaitu tentang asuransi kredit.

INDONESIATREN.COM - Agar kinerja industri jasa keuangan (IJK) lebih optimal sekaligus melindungi konsumen, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan beragam cara.

Terkini, OJK segera menerbitkan regulasi baru tentang asuransi kredit. Rencananya, penerbitan regulasi asuransi kredit pada akhir 2023.

Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, menyatakan, segera terbitnya regulasi asuransi kredit itu berkat terjalinnya harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkum-HAM).

"Regulasi ini bisa meminimalisir tekanan industri asuransi umum dan reasuransi yang menyebabkan terjadinya underwriting untuk menutup biaya operasional akibat banyaknya pengajuan klaim," ujar Ogi Prastomiyono.

Baca juga: Duh, Rupiah Melempem Lagi, Padahal Kemarin Perkasa

Selain itu, ujarnya, regulasi itu pun bisa mengefektifkan dan mengefisienkan operational cost industri asuransi dan re-asuransi.

Berdasarkan regulasi itu, lanjutnya, OJK mewajibkan adanya pembagian risiko. Yakni, sebutnya, antara kreditur dan korporasi.

Persentase pembagiannya, ucap dia, yakni 25 persen bagi kreditur dan 75 persen industri asuransi.

Agar implementasi regulasi itu optimal, Ogi Prastomiyono menyatakan, pihaknya segera menyosialisasikannya. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 4-May-2025 17:05
Info Lowongan Kerja
Ultimatum Indogrosir Makassar untuk Kembali Mediasi, Inilah Sosok Bernyali: Abd. Jalali Dg. Nai
Terancam Direlokasi Paksa dari Pulau Kera, Warga Suku Samaa Bangsa Bayo Rayakan HPN 2 Mei 2025
Ultimatum 3 Hari untuk Mediasi, Ahli Waris Tanah Tjoddo Siapkan Aksi Sangat Keras Atas Indogrosir Makassar
PDM Serahkan SK Kepala SMK Muhammadiyah Majalengka: Kepala Sekolah Dapat Diganti Kapan Saja
Berkas Dinyatakan P-21, 4 Tersangka Kasus Minyakita Diserahkan Polda Gorontalo ke Kejari Boalemo

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 1-May-2025 09:07
Info Lowongan Kerja
Disebut Rusak Pagar dan Aniaya Karyawan Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo Dilaporkan ke Polda Sulse

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 30-Apr-2025 14:56
Info Lowongan Kerja
Sosialisasikan Slogan “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, Kejati Jabar Gelar Penkum di Kecamatan Rancasari Bandung

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 29-Apr-2025 14:26
Info Lowongan Kerja
Abaikan Rekomendasi Mediasi, Indogrosir Makassar Akhirnya Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 28-Apr-2025 16:07
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial Paskah, Kajati Jabar Kunjungi Rumah Pemulihan Permata Cimahi dan Bala Keselamatan Bandung
Terinspirasi Kasus Indogrosir, Mahasiswa Makassar Ajak Korban Perampasan Tanah Jalin Konsolidasi
Duduki Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tjoddo Punya Bukti Kepemilikan Kuat Atas Tanah Kilometer 18
Duduki Paksa Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo: “Tanah ini Dikuasai Pihak Tidak Sah”
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa, Karyawan Picu Bentrok dengan Ahli Waris Tanah Tjoddo, Berikut Foto-fotonya
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo: Berpotensi Korban Nyawa Ke-2 Belah Pihak"
Ahli Waris Tanah Tjoddo Main Bakar, Indogrosir Makassar Tutup Operasi Sejak Ashar, Ini Foto-Foto Panasnya