Tok, Pemprov Jabar Tetapkan UMP 2024, Nilainya Naik 3,5 Persen, Ada Sanksi Bagi Pengusaha Bandel

Selasa, 21 Nov 2023 19:03
    Bagikan  
Tok, Pemprov Jabar Tetapkan UMP 2024, Nilainya Naik 3,5 Persen, Ada Sanksi Bagi Pengusaha Bandel
X/Twitter

Upah Minimum Provinsi (UMP) Jabar 2024 alami kenaikan 3,5 persen.

INDONESIATREN - Teka-teki mengenai berapa Upah Miminum Provinsi (UMP) Jabar 2024 akhirnya terjawab.

Pada Selasa 21 November 2023, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar menetapkan nilai UMP 2024. Nominalnya menjadi Rp 2.057.495 atau lebih besar 3,57 persen daripada UMP Jabar 2023.

Bey Triadi Machmudin, Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, ddasar peneapan UMP 2024 itu yakni adalah Peraturan Pemerintah (PP) 51/2023 tentang pengupahan. Selain itu, lanjutnya, juga adanya aspirasi asosiasi pengusaha dan serikat pekerja.

Namun, putusan UMP Jabar 2024 itu masih jauh lebih rendah daripada keinginan dan pentunttan kalangan buruh-pekerja. Kalangan itu ingin UMP 2024 mengalami kenaikan 15 persen.

Baca juga: Pemkot Bandung Rekomendasi Kenaikan Upah Minimum Kota Sebesar 4 Persen, Begini Kata Disnaker

Soal itu, Bey Triadi Machmudin bersikukuh mengatakan, bahwa putusan tentang kenaikan UMP Jabar 2024 sebesar 3,75 persen mengacu pada PP 51/2023 dan sejumlah aspirasi.

"Tidak hanya aspirasi kalangan pekerja-buruh, tetapi juga dewan pengupahan," dalihnya.

Bey Triadi Machmudin menyatakan, tidak tertutup kemungkinan, putusan itu menimbulkan reaksi kalangan pekerja-buruh, misalnya, melalui aksi unjuk rasa.

Apabila terjadi unjuk rasa, kata Bey Triadi Machmudin, pada era demokrasi, pemerintah memperbolehkan unjuk rasa. Walau demikian, pesannya, unjuk rasa itu tetap aman dan tidak anarkis.

Baca juga: Diresmikan PLN, Indonesia Punya Green Hydrogen Plant Terbanyak di Asia Tenggara, Ini Jumlahnya

Pada sisi lain, Bey Triadi Machmudin menyampaikan, para pengusaha wajib menaati putusan tentang penetapan UMP Jabar 2024.

Apabila menolak atau tidak setuju, tegasnya, pemerintah tidak sungkan untuk memberi sanksi kepada pengusaha. Bentuknya, kata Bey Triadi Machmudin, bisa berupa pencabutan izin usaha.

Bicara soal penetapannya Upah Minimum Kota-Kabupaten (UMK) 2024 di wilayah Jabar, Bey Machmudin menginformasikan, maksimal pada 30 November 2023.

Meski belum mengungkap berapa nominalnya, Bey Triadi Machmudin mengisyaratkan UMK 2024 mengalami kenaikan, seperti halnya UMP Jabar 2024. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Bikin Bawang Bacem, Masak Jadi sat-set
Kajati Jabar Tandatangani Perjanjian Kerjasama PT Pegadaian Kanwil X Bandung dengan Kejati Jabar

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 17-Jun-2025 16:35
Info Lowongan Kerja
Sambut HJB Ke-543, Ribuan Pengunjung Padati Kabogorfest 2025 di Stadion Pakansari Cibinong Bogor
14 Juni 1971 di Semarang: Koran Suluh Marhaen Merilis Jadwal Nonton Film “Si Buta dari Gua Hantu”
Gugat Ulil soal Raja Ampat: Saat Bumi Dirusak Atas Nama Maslahat, Agama Harus Berdiri di Barisan yang Menolak
57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 15-Jun-2025 12:27
Info Lowongan Kerja
Agar Senikmat Pulang Kampung, Gini lho Kiat Milih dan Ngolah Kangkung
4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum
Butuh Perangkat Digital Terbaru, Kunjungi AGRES.ID di Lantai 2 Mall Trans Studio Cibubur Depok

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 14-Jun-2025 10:01
Info Lowongan Kerja
Bahagia Sesimpel Mr. Bean: Bikin Scone, Sambut Weekend
Kerjasama dengan Pandawa Farm & Fisheries, Yayasan Damandiri Laksanakan Program Kampung Ikan di Subang
Dinyatakan P-21, 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Diserahkan Polda ke Kejati
Usai Serahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo ke Kejati, Polda: “Akan Ada Tersangka Baru”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 12-Jun-2025 10:02
Info Lowongan Kerja
Laporkan Kasus Penggelapan Alat Pertanian di Jampang Tengah Sukabumi, Kadiv BPBN Dipanggil Kejari
Terinspirasi Menu Asin-Asin-Pedas Khas Kafe, yuk Bikin: Tahu-Lada-Garam Paling Simpel Sedunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 10-Jun-2025 13:13
Info Lowongan Kerja