INDONESIATREN.COM - Dirreskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol. Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., mewakili Kapolda Gorontalo, pada Kamis, 10 Juli 2025, memberikan penghargaan kepada 12 personel Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Gorontalo. Pemberian penghargaan ini dilaksanakan dalam upacara di Lapangan Apel Otanaha, markas Polda Gorontalo.
Ke-12 anggota yang memperoleh penghargaan itu, sebelumnya sukses mengungkap kasus penjualan minyak goreng subsidi “MinyaKita” yang telah di-repacking, dengan jumlah mencapai 9.058 Liter.
Dalam sambutannya, Maruly mengatakan, pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas prestasi ke-12 anggota itu dalam melaksanakan tugas.


Ke-12 anggota ini sukses ungkap kasus repacking "MinyaKita"
“Semoga, apresiasi ini dapat menjadikan motivasi bagi anggota yang lain untuk ikut berprestasi dalam kinerja pelaksanaan tugasnya masing masing,” kata Maruly. (*)
