Insiden Mobil Listrik di Perlintasan Kereta Api, Bimo Andono: “Jangan Jadikan Teknologi sebagai Kambing Hitam”

Sabtu, 2 May 2026 14:20
    Bagikan  
Insiden Mobil Listrik di Perlintasan Kereta Api, Bimo Andono: “Jangan Jadikan Teknologi sebagai Kambing Hitam”
RedSky Communication

Bimo Andono, S.H., S.E., M.M.

INDONESIATREN.COM - Insiden mobil listrik yang mengalami gangguan saat melintasi perlintasan kereta api dan memicu tragedi di Bekasi, manuai perhatian Bimo Andono, S.H., S.E., M.M. Pakar Kebijakan Publik dan juga anggota Departemen Kajian Transportasi dan Konektivitas Wilayah Himpunan Alumni Institut Pertanian Bogor (IPB) ini menilai, akar persoalan sesungguhnya terletak pada ketidaksiapan sistem transportasi nasional dalam menghadapi transformasi mobilitas modern.

Narasi yang berkembang di ruang publik saat ini, menurut Bimo, cenderung menyesatkan, karena terlalu cepat menyalahkan kendaraan listrik sebagai penyebab utama. Padahal, secara teknis, kendaraan listrik telah dirancang dengan standar keamanan yang tinggi, termasuk perlindungan terhadap gangguan elektromagnetik. Karena itu, insiden kendaraan listrik yang berhenti di atas rel lebih tepat dilihat sebagai kombinasi antara faktor infrastruktur, desain perlintasan, dan kelemahan sistem keselamatan.

Baca juga: Pengaturan Daerah Kepulauan, Bimo Andono: “Negara Harus Adil secara Substantif”

“Ini bukan soal mobil listrik tidak kompatibel dengan rel kereta. Ini adalah cerminan nyata dari kegagalan kita membangun sistem transportasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi,” tegas Bimo.

Bimo melihat, perlintasan sebidang saat ini masih menjadi titik paling rentan dalam sistem transportasi Indonesia. Banyak diantaranya belum dilengkapi dengan teknologi pengamanan yang memadai, bahkan masih bergantung pada sistem manual. Karakteristik kendaraan listrik yang berbasis sistem elektronik, menurut Bimo, justru membutuhkan dukungan infrastruktur yang lebih presisi dan adaptif. Tanpa itu, risiko gangguan di titik kritis seperti rel kereta akan semakin besar.

Baca juga: Matangkan Strategi Pendidikan Komunikasi, ASPIKOM Korwil Jabodetabek Gelar Rakerwil di Bogor

“Kita sedang bicara tentang era kendaraan berbasis digital dan listrik, tetapi masih mengandalkan perlintasan dengan standar keselamatan yang tertinggal puluhan tahun. Ini bukan sekadar ketimpangan. Ini kegagalan perencanaan,” tutur Bimo.

Bimo juga melihat ada paradoks dalam arah kebijakan nasional. Di satu sisi, pemerintah mendorong percepatan adopsi kendaraan listrik sebagai bagian dari transisi energi. Namun, di sisi lain, kesiapan infrastruktur dasar belum berjalan seiring. Saat ini, pendekatan kebijakan yang digunakan masih bersifat sektoral dan belum berbasis sistem terintegrasi.

Baca juga: Pengurus ASPIKOM Korwil Jabodetabek 2025-2029 Dilantik, Kolaborasi Kampus dengan Pemerintah Diperkuat

“Kita terlalu fokus pada hilirisasi teknologi, tetapi abai pada kesiapan ekosistemnya. Akibatnya, kebijakan menjadi tidak sinkron dan berpotensi menimbulkan risiko baru di lapangan,” ungkap Bimo.

Bimo mendorong pemerintah untuk segera melakukan langkah strategis yang bersifat struktural dan jangka panjang, diantaranya:

- Eliminasi bertahap perlintasan sebidang di wilayah dengan intensitas tinggi

- Penerapan standar nasional perlintasan yang adaptif terhadap kendaraan modern

- Pengembangan sistem deteksi kendaraan tertinggal di rel secara real time

- Integrasi kebijakan lintas sektor antara transportasi darat dan perkeretaapian

- Penyusunan regulasi spesifik terkait keselamatan kendaraan listrik di titik rawan

Baca juga: Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAMI Luncurkan PHC, Rektor Sylviana Murni: “Siapkan Insan di Dunia Kerja"

Bimo menegaskan, keselamatan transportasi tidak boleh bergantung pada respons setelah kejadian, namun harus dirancang sejak awal sebagai sistem yang preventif. Insiden di Bekasi, menurut Bimo, harus dijadikan momentum bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem transportasi nasional, khususnya dalam menghadapi era elektrifikasi dan digitalisasi.

“Negara tidak boleh terus berada dalam posisi reaktif. Keselamatan publik harus dibangun melalui desain sistem yang cerdas, bukan sekadar respons atas tragedi,” kata Bimo.

Baca juga: Diskusi di Universitas Hosei, Akademisi Jepang dan Indonesia Sepakat: Air Mobility Adalah Masa Depan Dunia

“Jangan jadikan teknologi sebagai kambing hitam. Yang perlu dibenahi adalah sistemnya. Jika tidak, kita akan terus mengulang pola yang sama dan insiden terjadi, narasi disederhanakan, tetapi akar masalah tidak pernah diselesaikan,” ujar Bimo. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 8-Jun-2026 21:28
Lowongan Kerja
Tanah Diduduki dan Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Jubir Ahli Waris Labbai: “Kita Santai Saja, Tunggu Putusan Pengadilan Negeri Makassar”
Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar karena Timbun dan Bersih-Bersih Tanah Milik Sendiri, Jubir Ahli Waris Labbai: “Salah Alamat”
Tumbuhkan Asa pada Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus Indonesia 2026 di Hall Dewan Pers Jakarta

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja