Motor Listrik Polytron Fox R Dapat Subsidi 7 Juta, Ini Syarat dan Skema Pengajuannya, Anda Termasuk?

Selasa, 28 Nov 2023 11:14
    Bagikan  
Motor Listrik Polytron Fox R Dapat Subsidi 7 Juta, Ini Syarat dan Skema Pengajuannya, Anda Termasuk?
Polytron

Motor listrik Polytron Fox R mendapatkan subsidi 7 juta, berikut syarat dan skema pengajuannya.

INDONESIATREN.COM - Untuk meningkatkan minat masyarakat Indonesia terhadap motor listrik, pemerintah menggunakan metode subsidi sebesar Rp7 juta, satu diantaranya yakni Polytron Fox R.

Selain hadir dengan desain mirip Honda PCX, motor listrik Polytron Fox R juga dijual dengan harga murah dan telah mendapatkan subsidi dari pemerintah. Berikut ini skema pengajuan dan syaratnya.

Polytron Fox R diberi kelengkapan motor bertenaga 3000 watt yang dikombinasikan dengan baterai 3,7 kWH.

Berkat serangkaian mesin canggihnya, motor listrik ini mampu berlari dengan kecepatan maksimal mencapai 90 km/jam.

Pada saat yang bersamaan, motor listrik Polytron Fox R juga dapat menempuh jarak hingga 130 km dalam sekali pengisian daya.

Baca juga: iPhone 13 Series Turun Harga Drastis, Pro Max 1 TB Cuma 18 Jutaan? Saatnya Beli!

Harga Polytron Fox R

Dilansir dari laman resmi Polytron, motor listrik ini dibanderol dengan harga di angka Rp16,5 juta dengan lima pilihan warna berbeda.

Namun, perlu diingat bahwa harga tersebut belum termasuk pajak atau OTR. Untuk harga OTR-nya sendiri di Jabodetabek, dikenakan biaya Rp20,5 juta.

Jika Anda memenuhi syarat penerima subsidi, Anda bisa membeli motor listrik ini dengan harga Rp13,5 jutaan saja lho.

Baca juga: 5 Alasan Kenapa Harus Pilih Honda PCX 160, Kantongi Spesifikasi Mesin Canggih di Harga Miring, Penasaran?

Syarat Penerima Subsidi Polytron Fox R

1. Mengecek Nomor NIK

Anda perlu melakukan pengecekan pada nomor NIK untuk melihat apakah Anda terdaftar sebagai penerima subsidi melalui aplikasi PLN Mobile.

Jika Anda merupakan penerima subsidi, Anda juga berhak menjadi penerima BPUM, KUR, subsidi listrik dan subsidi upah.

2. Batas Waktu Pembelian

Sebagai informasi, motor listrik Polytron Fox R versi subsidi memiliki kuota terbatas yang tidak bisa didapatkan oleh semua orang.

Untuk masa pembelian di tahun 2023 terdapat kuota maksimal 200 ribu unit, dan 600 ribu unit di tahun 2024.

Baca juga: 5 Alasan Kenapa Harus Beli Honda ADV 160, Motor Matic Adventure Canggih dengan Fitur yang Bikin Nagih

3. Berlaku untuk 1 Kali Pembelian

Penerimaan subsidi sebesar Rp7 juta ini juga hanya berlaku untuk sekali pembelian untuk satu nomor NIK saja.

Demikianlah cara-cara untuk membeli motor listrik ini dengan subsidi dari pemerintah.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja