Soal Nyamuk Wolbachia: Warga Menolak, Tapi Bey Machmudin: Ngotot, Ini Alasannya

Teritori
Selasa, 19 Dec 2023 22:31
    Bagikan  
Soal Nyamuk Wolbachia: Warga Menolak, Tapi Bey Machmudin: Ngotot, Ini Alasannya
freepik/jcomp

Ilustrasi nyamuk Wolbachia yang dikembangbiakan,pemerintah guna mencegah DBD.

INDONESIATREN.COM - Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk menanggulangi, meminimalisir, sekaligus memerangi wabah Demam Berdarah Dengue (DBD). Satu caranya melalui pengembangbiakan dan penyebaran nyamuk Wolbachia.

Namun, pola itu menimbulkan beragam pro-kontra masyarakat. Seperti yang terjadi di Kota Bandung.

Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Nyamuk Wolbachia (AMAN) menolak pengembangbiakan dan penybaran Wolbachia.

Saat berunjuk rasa beberapa belum lama ini di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar, Koordinator aksi, Babe Aldo, menilai penyebaran Wolbachia cukup berbahaya.

Baca juga: Musim Hujan kok Cuacanya Panas? BMKG Buka Suara Soal Penyebabnya

Dia beralasan bahwa selama ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak pernah menyampaikan risiko penyebaran serangga tersebut.

Babe Aldo menganggap kerusakan ekosistem alam yang menyebabkan penyebaran Wolbachia. Jadi, dia menegaskan, pihaknya meminta DPRD Jabar mendengarkan aspirasi masyarakat soal Wolbachia.

Meski ditolak massa, Pejabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin, punya pendapat lain. Bey Triadi Machmudin menuturkan, Kemenkes menguji Wolbachia selama belasan tahun.

"Hasilnya, nyamuk itu bisa mengurangi kasus DBD," kata Bey Triadi Machmudin.

Baca juga: Peristiwa Jalur Maut Parung Panjang Jadi Perhatian Serius, Bey Machmudin Lakukan Hal Ini

Berdasarkan penelitian Kemenkes, kata Bey Triadi Machmudin, Wolbachia bisa melemahkan kerabatnya yang menjadi penyebab DBD, yaitu nyamuk Aedes Aegypti.

Karena itu, Bey Triadi Machmudin tetap ingin pengembangbiaan dan penyebaran Wolbachia terus bergulir. "Kami ingin menurunkan, jangan sampai penularan terjadi tinggi," tuturnya.

Berdasarkan data Dinkes Jabar, Selama 2023, terjadi 13.844 kasus DBD. Sebanyak 90 orang meninggal akibat DBD.

Tahun lalu, kasus DBD terbanyak terjadi di Kota Bandung, yakni 5.205 kasus. Terbanyak berikutnya adalah Kabupaten Bandung sebanyak 4.191 kasus,

Baca juga: Bupati Sukabumi Launching Pengoperasian 4 Pos Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan

Selanjutnya Kota Bekasi dan Kota Depok. Masing-masing sebanyak 2.442 kasus serta 2234 kasus. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja