Video Penemuan Mayat di Universitas Kota Medan Beredar, Polisi Sempat Dihalangi saat Hendak Menggeledah Lokasi

Selasa, 12 Dec 2023 21:10
    Bagikan  
Video Penemuan Mayat di Universitas Kota Medan Beredar, Polisi Sempat Dihalangi saat Hendak Menggeledah Lokasi
Freepik

Ilustrasi penemuan mayat.

INDONESIATREN.COM - Sebuah video beredar di media sosial yang memperlihatkan penemuan mayat di lantai 9 sebuah Universitas di Medan, Sumatera Barat.

Publik digegerkan dengan kabar penemuan dua mayat tersebut yang awal videonya beredar di grup WhatsApp sebelum di media sosial.

Saat video tersebut beredar di WhatsApp, personel kepolisian pun segera meluncur ke lokasi tersebut pada, Senin 11 Desember 2023.

Melansir dari akun Instagram @net2netnews, ada dua unit mobil polisi dan satu unit inafis dari Polrestabes Medan yang memeriksa ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat tersebut.

Baca juga: Remaja Sukabumi Janjian Duel di WhatsApp, Polisi Ciduk Satu Pelaku

PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, mengatakan bahwa ia telah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya sedang mengecek kebenarannya.

Sementara itu, polisi menyebutkan bahwa Universitas Medan tersebut tidak kooperatif saat pihak dari kepolisian hendak akan memastikan video tersebut.

Adapun saat akan diperiksa terkait dugaan penemuan mayat tersebut, pihak Universitas tidak memperkenankan petugas melakukan penggeledahan di lokasi.

"Yang bersangkutan tak kooperatif karena menolak saat kita hendak melakukan penggeledahan dan mengecek tempat kejadian perkaranya," ujar Fathir Mustafa pada, Senin, 11 Desember 2023.

Baca juga: Kesal Pacarnya Diganggu, 2 Remaja Di Sukabumi Duel Pakai Sajam 1 Orang Diamankan

Fathir mengatakan bahwa siapa yang menghalangi penyelidikan akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Penasehat hukum dari universitas Medan tersebut, Herman Brahmana, membenarkan bahwa kedatangan polisi pada saat itu untuk melakukan kroscek terkait video yang diduga ada mayat.

Herman mengatakan bahwa polisi akan melakukan pengecekan, tetapi harus ada izin dulu dari ketua PN.

Meski dihalangi dan tidak boleh masuk, polisi juga memaksa masuk ke kampus dan memeriksa lokasi dugaan penemuan jenazah.

Baca juga: Polisi Terima Laporan Dugaan Keterlibatan Pihak Lain di Kasus Perundungan Pelajar SD di Sukabumi

Sementara itu, saat polisi sudah sampai ke lantai 9, tempat tersebut sudah dibersihkan dan tidak ada lagi bak air ditempat yang diduga ada jenazah. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja