Kebakaran Jatibening Bekasi Diakibatkan oleh Seorang Bocah Main Korek Api, Rumah Ludes Dilahap Si Jago Merah

Teritori
Senin, 6 Nov 2023 09:22
    Bagikan  
Kebakaran Jatibening Bekasi Diakibatkan oleh Seorang Bocah Main Korek Api, Rumah Ludes Dilahap Si Jago Merah
tangkap layar instagram @bekasikinian

Kebakaran di Jatibening Bekasi, rumah ludes dilahap si jago merah akibat bocah main korek api

INDONESIATREN.COM - Kebakaran menghanguskan rumah di Jalan Kemang Sari 4C RT.001/RW.09, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi pada Jumat, 3 November 2023 pukul 14.43 WIB.

Rusmanto selaku Komandan Pleton 2 Damkar Kota Bekasi, ia mengatakan bahwa pemicu kebakaran ini terjadi karena aktivitas bocah atau anak kecil yang tengah bermain api.

"Menurut keterangan dari pemilik, Kebakaran berasal dari api yang sedang dimainkan oleh anak kecil dengan korek api," kata Rusmanto.

Lalu api ini merambat ke bahan yang mudah terbakar, oleh bocah yang sedang memainkan api dengan tidak adanya pengawasan orang tua.

Baca juga: Geger! Puntung Rokok Disebut jadi Penyebab Kebakaran di Jakarta Barat

Sebelum petugas Damkar datang, warga setempat berusaha memadamkan si jago merah dengan alat seadanya namun gagal.

Pada pukul 15.23 WIB petugas Damkar Kota Bekasi meluncur ke tempat lokasi, setelah mendapatkan laporan warga.

Akibat penyediaan air yang kurang, Rusmanto pun mengirimkan lima unit mobil Damkar untuk membantu memadamkan api di lokasi.

Baca juga: SPBU Jalur Lingkar Selatan Sukabumi Kebakaran Gegara Angkot, Sopir Luka-luka

"Kita turunkan 5 unit mobil, 2 Unit Firedome Bekasi Selatan, 2 Unit Matra Jati Asih dan 1 Unit Rescue," ujar Rusmanto.

Setelah setengah jam penanganan, akhirnya api berhasil dikendalikan dan padam.

"Objek dari kebakaran ini merupakan sebuah rumah tinggal dan tidak ada korban jiwa serta luka pada kejadian ini," ucap Rusmanto.

Baca juga: Imbauan tak Dihiraukan, Bawaslu Kota Sukabumi Copot Paksa Baliho Langgar Aturan

Walau tidak ada korban jiwa, namun terdapat kerugian materil, kerusakan konstruksi bangunan, dan barang berharga.

"Luas area yang terbakar kurang lebih 130 meter persegi, total kerugian diperkirakan mencapai kurang lebih Rp350juta," tutupnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja