Jangan Sepelekan! Yuk, Kenali Penyebab dan Cara Mengatasi Sakit Kepala sebelah Kanan

Gres
Minggu, 10 Dec 2023 23:17
    Bagikan  
Jangan Sepelekan! Yuk, Kenali Penyebab dan Cara Mengatasi Sakit Kepala sebelah Kanan
Freepik/8photo

Ilustrasi pengidap sakit kepala sebelah kanan.

INDONESIATREN.COM - Sakit kepala di sebelah kanan memiliki penyebab yang beragam, dari efek aktivitas sehari-hari hingga kondisi medis tertentu.

Selain itu, sakit kepala sebelah kanan bisa disebabkan oleh migrain atau tegang, tetapi juga bisa menjadi gejala penyakit kronis seperti artritis atau trigeminal neuralgia.

Meskipun ada banyak penyebab sakit kepala sebelah kanan, Anda tidak perlu khawatir, karena ada banyak cara untuk mengatasinya.

Berikut cara mengatasi sakit kepala sebelah kanan seperti yang dilansir Indonesia Tren dari situs resmi Alo Dokter.

Baca juga: 10 Jenis Pisang yang Ada di Indonesia Beserta Ciri Khas dan Rasanya, Mana Favoritmu?

1. Minum air putih

Saat sakit kepala sebelah kanan menyerang, sebagai langkah awal, cobalah minum banyak air putih dan istirahat di tempat yang sepi, gelap dan sejuk.

2. Kompres

Untuk meredakan nyeri, Anda juga dapat mengompres dengan kain yang dingin di bagian leher, kening, atau kepala.

3. Minum obat-obatan

Jika keluhan Anda tidak kunjung mereda, Anda dapat mengonsumsi obat pereda nyeri yang dijual bebas, seperti paracetamol dan ibuprofen. Pastikan untuk mematuhi aturan pakai yang tertera di kemasan.

Namun apabila Anda mengalami sakit kepala akibat meminum alkohol, jangan mengonsumsi obat yang mengandung paracetamol.

Baca juga: Cita Rasanya Beragam, Ini Dia 8 Manfaat Jeruk Bali bagi Kesehatan, Banyak Vitaminnya!

Hal tersebut dikarenakan, jika paracetamol dan alkohol bercampur dalam tubuh bisa meningkatkan risiko terjadinya kerusakan hati.

4. Gaya hidup sehat

Untuk mencegah sakit kepala sebelah kanan Anda datang kembali, Anda juga disarankan untuk menjalani gaya hidup sehat.

Gaya hidup sehat ini bisa dilakukan seperti tidur yang cukup, olahraga secara teratur, mengonsumsi makanan bergizi, mengurangi minuman berkafein maupun beralkohol, dan mengelola stres.

Jika, Anda mengalami sakit kepala sebelah kanan, pastikan untuk segera memeriksakan diri ke dokter atau pergi ke rumah sakit.

Hal tersebut dikarenakan sakit kepala berdenyut biasanya bisa menjadi gejala dari kondisi medis yang lebih serius. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja