Sembunyikan Sabu di Bungkus Bekas Cemilan dan Sedotan, Pemuda 28 Tahun di Sukabumi Diciduk Polisi

Jumat, 31 May 2024 07:30
    Bagikan  
Sembunyikan Sabu di Bungkus Bekas Cemilan dan Sedotan, Pemuda 28 Tahun di Sukabumi Diciduk Polisi
Istimewa

Terduga pelaku penyalahgunaan narkoba beserta barang bukti

INDONESIATREN.COMSeorang pemuda  berinisial RF ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota, Senin, 27 Mei 2024, pukul 02:30 WIB. Penangkapan atas pemuda berusia 28 tahun itu dilakukan petugas di rumahnya di Kampung Sukasari, Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, karena yang bersangkutan kedapatan memiliki narkotika jenis sabu seberat 10,28 gram.

Penangkapan atas RF itu dibenarkan pada Kamis, 30 Mei 2024, oleh Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Narkoba, AKP Iwan Hendi SutisnaIwan mengatakan, barang bukti narkotika jenis sabu tersebut diamankan saat memeriksa dan menggeledah rumah RF.

Baca juga: 7 Terduga Pengedar Narkoba Ditangkap di Sukabumi, Barang Bukti yang Diamankan Bernilai Hampir Rp 3 Miliar

“Memang betul, pada hari Senin (27/5), sekitar pukul 02.30 WIB, kami berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba, dan menangkap seorang terduga pelaku, RF, berikut barang bukti narkotika jenis sabu seberat total 10,28 gram. (Barang bukti itu) disembunyikan di lima buah plastik bekas bungkus makanan ringan, dan di dalam 12 buah sedotan. (Kami juga menyita) satu unit timbangan digital, serta satu  unit telepon genggam. Semua barang bukti ini kita amankan, saat kita melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di rumah terduga pelaku,” ujar Iwan, saat ditemui di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis, 30 Mei 2024.

“Pengungkapan ini berhasil dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, yang mengetahui adanya aktivitas terduga pelaku yang mencurigakan. Dan setelah personel kami melakukan upaya penyelidikan selama beberapa hari, Alhamdulillah, pada Senin kemarin, terduga pelaku berserta barang bukti dapat kita amankan,” ungkap Iwan.

Iwan mengatakan pula, barang bukti sabu tersebut merupakan milik terduga pelaku, yang didapat dari seseorang berinisial N, yang kini tengah diburu polisi.

Baca juga: Bongkar Peredaran Narkoba, Polisi Ciduk 3 Pengedar Sabu di Sukabumi

“Dari hasil pemeriksaan sementara, RF mengaku, bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut merupakan miliknya, yang didapatkan dari seseorang berinisial N, yang saat ini tengah kami kejar. Terduga pelaku juga mengakui, bahwa narkotika tersebut akan diedarkan di wilayah Sukabumi,” jelas Iwan.

“Atas perbuatannya ini, kami akan menerapkan pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara,” tutur Iwan.

“Kami juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, tidak memproduksi, tidak mengkonsumsi, atau mengedarkan narkoba. Bila ada masyarakat yang melihat atau mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba, dapat menghubungi pihak kepolisian terdekat, atau melalui layanan call center 110, atau Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110, kata Iwan. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Disiram Air Keras Jelang Tahun Baru oleh Mantan Suami di Sukabumi, IRT 46 Tahun Meninggal di RSHS Bandung

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 15-Jan-2025 12:49
Info Lowongan Kerja
HUT PDIP ke-52, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi Laksanakan Deklarasi Cap Jempol Darah

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 12-Jan-2025 22:11
Info Lowongan Kerja
Ulang Tahun ke-45, Lucky Hakim Rayakan Bersama Warga di Jatibarang Indramayu
Peringati Natal 2024, Kajati Jabar Kunjungi Panti Jompo, Panti Asuhan, dan Persekutuan Doa di Bandung
Gelar Kegiatan Jumat Berkah di Lahan Ketahanan Pangan, Kapolsek Caringin Sukabumi Bantu Pekerja Kebun

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 10-Jan-2025 19:16
Info Lowongan Kerja
Foto-Foto Peringatan Natal 2024 Kajati Jabar: Bakti Sosial ke Panti Asuhan dan Panti Jompo di Bandung
Sambut Pembukaan Kembali oleh Pemerintahan Baru Indramayu, Warga Cikedung Lor Giat Bersihkan RS Reysa
Masuk Program 100 Hari Pemerintahan Baru Indramayu, Simak Foto-foto Bagian Dalam RS Reysa Jelang Dibuka Lagi
Pengajian Rutin Tiap Senin di Mushola Al-Muthmainah Indramayu: Ajang Silaturohim dan Ibadah
RS Reysa Indramayu Dibuka Lagi, Dr. H. Ibrohim, S.Ag., M.Pd.I.: “Mushola Al-Muthmainah Layak Jadi Masjid”
Ikut Doa Bersama, Kepala Puskesmas Lelea Menilai Bangunan RS Reysa Indramayu Masih Layak Dimanfaatkan
Foto-Foto Eksklusif!!! Doa Bersama demi Dibukanya Kembali RS Reysa Indramayu

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 3-Jan-2025 20:22
Info Lowongan Kerja
Jumat Pertama 2025, Petugas Pos Koramil Cikedung Indramayu dan Warga Bersih-Bersih RS Reysa

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 2-Jan-2025 11:36
Info Lowongan Kerja
Rumahnya di Cicantayan Sukabumi Terlihat Gelap Selama 2-3 Hari, Perempuan 75 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia
Jenguk Korban Penyiraman Air Keras di RSUD Sekarwangi, Kapolres Sukabumi Minta Penanganan Medis Terbaik