Rawan Bencana, PVMBG Sarankan Pemkab Bogor dan Sukabumi Revisi Tata Ruang

Teritori
Selasa, 26 Dec 2023 17:26
    Bagikan  
Rawan Bencana, PVMBG Sarankan Pemkab Bogor dan Sukabumi Revisi Tata Ruang
BNPB

Gempa bumi berkekuatan Magnitudo 4,6 mengguncang Sukabumi pada Kamis pagi, 14 Desember 2023 pukul 06.35 WIB. Gempa berdampak pada warga Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Bogor.

INDONESIATREN.COM - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian ESDM menyarankan agar Pemkab Bogor dan Pemkab Sukabumi segera merevisi tata ruang.

Rekomendasi ini diterbitkan sesuai gempa bumi yang terjadi di Kabupaten Bogor dan Kabupaten Sukabumi hingga mengakibatkan kerusakan sejumlah bangunan pada 8 Desember 2023.

Kepala PVMBG Badan Geologi Kementerian ESDM, Hendra Gunawan menyebutkan, dua daerah tersebut dinilai rawan terjadi bencana.

"Dua daerah ini rawan gempa bumi. Jadi harus ditingkatkan upaya mitigasi gempa bumi secara struktural dan non struktural," kata Hendra saat diwawancaria, Selasa, 26 Desember 2023.

Baca juga: 102 Warga Bogor Mengungsi Dampak Gempa Magnitudo 4,6 di Sukabumi

Hendra menjelaskan mitigasi struktural ini meliputi bangunan tahan gempa bumi, tempat dan jalur evakuasi. Sementara, mitigasi non struktural bisa dilakukan dengan meningkatkan kapasitas masyarakat dan aparat dalam menghadapi bencana gempa bumi seperti sosialisasi, simulasi, dan wajib latih.

Menurut Hendra, pemerintah daerah perlu mencermati struktur bangunan vital, strategis dan mengundang konsentrasi banyak orang.

"Gedung-gedung itu seharusnya dibangun menggunakan konstruksi bangunan tahan gempa bumi," ujarnya.

Dia menambahkan, pemerintah daerah juga harus menghindari pembangunan di daerah tanah urug yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis.

Baca juga: Update Pascagempa Magnitudo 4,6 di Sukabumi, BNPB Catat 347 Warga Terdampak

Kemudian, menghindari membangun pada bagian atas punggungan, tebing lereng terjal yang telah mengalami pelapukan dan kondisi tanahnya gembur karena akan berpotensi terjadinya gerakan tanah atau longsor yang dipicu oleh guncangan gempa bumi maupun curah hujan tinggi.

"Jika akan membangun pada tepi lereng harus melakukan penguatan lereng. Retakan tanah yang terbentuk agar segera ditutup," kata dia menambahkan.

PVMBG juga merekomendasikan agar Pemkab Bogor dan Pemkab Sukabumi memasukkan materi kebencanaan geologi ke dalam kurikulum pendidikan.

Sehingga, para pendidik maupun peserta didik mendapatkan pengetahuan mengenai mitigasi kebencanaan geologi.

"Pemkab Bogor dan Sukabumi menyusun peraturan khusus tentang mitigasi gempa bumi bisa berupa Perda, SK Bupati, dan lain-lain," ujarnya. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja