Luar Biasa, Transaksi QRIS Bernilai Puluhan Triliun Rupiah

Sabtu, 9 Dec 2023 15:16
    Bagikan  
Luar Biasa, Transaksi QRIS Bernilai Puluhan Triliun Rupiah
Bank Indonesia

Transaksi QRIS Code periode Januari-Oktober 2023 bernilai fantastis.

INDONESIATREN.COM - Sejak penerapan transaksi cashless atau non-tunai, penggunaan Quick Response Indonesia Standard (QRIS) Code terus bertambah.

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), periode Januari-Oktober 2023, nilai transaksi QRIS Code sangat fantastis, yaitu Rp24,97 triliun, yang mencakup 1,59 miliar aktivitas transaksi.

Fitria Irmi Triswati, Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, menjelaskan, realisasi nilai dan jumlah transaksi QRIS Code periode Januari-Oktober 2023 melewati target, yakni 1 miliar transaksi.

Dia melanjutkan, perkembangan QRIS Code itu tidak hanya soal volume dan nilai transaksi, tetapi juga penggunanya.

Baca juga: 5 Sosok Terkaya di Indonesia Tahun Ini Versi Forbes, Nilai Hartanya Luar Biasa

Saat ini, sebanyak 43,44 juta orang bertransaksi menggunakan QRIS Code atau 92 persen target.

Selain itu, jumlah merchant yang memanfaatkan QRIS Code sebagai fasilitas transaksi non-tunai pun turut bertambah.

Selama 10 bulan terakhir 2023, tercatat ada sebanyak 29,63 juta merchant yang menjadi pengguna QRIS Code.

Mayoritasnya, atau sekitar 91,9 persen, ucapnya, merupakan pelaku sektor Usaha Mikro-Kecil-Menengah (UMKM).

Baca juga: Pemerintah Masih Bahas Sistem Penggajian Tunggal Bagi ASN,

Komposisinya, sebut dia, sektor mikro sebesar 55,7 persen. Lalu, sektor kecil dan menengah, masing-masing 30,17 persen serta 6,02 persen. Sedangkan 3,74 persen lainnya adalah skala besar.

Seiring dengan perkembangannya, Fitria Irmi Triswati mengungkapkan, pada 17 Agustus 2023, pihaknya terus menyempurnakan fitur pelayanan QRIS. Yaitu, tarik-setor tunai dan transfer. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja