Gara-gara Terkena Bola, Guru Olahraga Aniaya Murid SD di Palabuhanratu Sukabumi

Senin, 3 Jun 2024 16:47
    Bagikan  
Gara-gara Terkena Bola, Guru Olahraga Aniaya Murid SD di Palabuhanratu Sukabumi
Istimewa

Korban sedang melakukan proses pemeriksaan atas kasus penganiayaan yang dilakukan oleh guru.

INDONESIATREN.COM - Seorang murid kelas lima Sekolah Dasar (SD) di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, diduga menjadi korban penganiayaan oleh guru olahraganya. Korban yang berjenis kelamin laki-laki, mengaku kepada keluarganya telah dicekik hingga dijambak.

Kakak korban, Dede Irwan, mengungkapkan pada Senin, 3 Juni 2024, penganiayaan itu diduga dilakukan oleh guru olahraga berinisial T. Guru ini diduga tidak terima, karena korban menendang bola dan mengenai dirinya, saat jam pelajaran olahraga pada Jumat, 31 Mei 2024.

Baca juga: Aniaya Perias Pengantin pada 10 Maret 2024 di Sukabumi, Ini Identitas Pelaku yang Disebar Polisi

Akibat peristiwa itu, menurut Dede, keluarganya pun tak terima, sehingga kemudian melaporkannnya ke Unit PPA Polres Sukabumi“Saya datang ke sini (Polres Sukabumi) dalam rangka melaporkan telah terjadi keributan adik kepada saya, yang dianiaya oleh oknum guru olahraga,” ujar Dede.

Dede menyebutkan, terdapat luka di bagian leher dan tangan adiknya, akibat dugaan penganiayaan itu. Lukanya di leher sama di tangan. Keluarga berharap ditindaklanjuti proses hukum. Sekarang mau divisum, tutur Dede.

Baca juga: Pria di Caringin Sukabumi Aniaya Istri Pakai Balok Kayu Hingga Berlumuran Darah

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, membenarkan, bahwa pihaknya telah menerima laporan atas dugaan penganiayaan yang dialami oleh murid SD itu.

Iya, kami telah menerima adanya laporan polisi dari orangtua murid tersebut. Kami sedang melakukan proses pemeriksaan, dan membawa korban ke rumah sakit, guna melakukan visum atas dugaan adanya kekerasan terhadap anak,” ujar Ali. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Bikin Bawang Bacem, Masak Jadi sat-set
Kajati Jabar Tandatangani Perjanjian Kerjasama PT Pegadaian Kanwil X Bandung dengan Kejati Jabar

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 17-Jun-2025 16:35
Info Lowongan Kerja
Sambut HJB Ke-543, Ribuan Pengunjung Padati Kabogorfest 2025 di Stadion Pakansari Cibinong Bogor
14 Juni 1971 di Semarang: Koran Suluh Marhaen Merilis Jadwal Nonton Film “Si Buta dari Gua Hantu”
Gugat Ulil soal Raja Ampat: Saat Bumi Dirusak Atas Nama Maslahat, Agama Harus Berdiri di Barisan yang Menolak
57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 15-Jun-2025 12:27
Info Lowongan Kerja
Agar Senikmat Pulang Kampung, Gini lho Kiat Milih dan Ngolah Kangkung
4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum
Butuh Perangkat Digital Terbaru, Kunjungi AGRES.ID di Lantai 2 Mall Trans Studio Cibubur Depok

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 14-Jun-2025 10:01
Info Lowongan Kerja
Bahagia Sesimpel Mr. Bean: Bikin Scone, Sambut Weekend
Kerjasama dengan Pandawa Farm & Fisheries, Yayasan Damandiri Laksanakan Program Kampung Ikan di Subang
Dinyatakan P-21, 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Diserahkan Polda ke Kejati
Usai Serahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo ke Kejati, Polda: “Akan Ada Tersangka Baru”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 12-Jun-2025 10:02
Info Lowongan Kerja
Laporkan Kasus Penggelapan Alat Pertanian di Jampang Tengah Sukabumi, Kadiv BPBN Dipanggil Kejari
Terinspirasi Menu Asin-Asin-Pedas Khas Kafe, yuk Bikin: Tahu-Lada-Garam Paling Simpel Sedunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 10-Jun-2025 13:13
Info Lowongan Kerja