Crazy Rich Aceh, Shella Saukia Naik Koper Listrik saat di Mekkah, Warganet: Malu Sama yang Bertongkat!

Senin, 4 Dec 2023 20:47
    Bagikan  
Crazy Rich Aceh, Shella Saukia Naik Koper Listrik saat di Mekkah, Warganet: Malu Sama yang Bertongkat!
Kolase Tangkap Layar/@sedangrame

Crazy rich Aceh, Shella Saukia menggunakan koper listrik saat di Mekkah.

INDONESIATREN.COM - Viral di media sosial, crazy rich Aceh sekaligus konten kreator Shella Saukia, dihujat karena naik koper listrik saat berada di Tanah Suci, Mekkah.

Dalam video yang di unggah oleh akun Instagram @sedangrame, tampak Shella Saukia menaiki koper listrik berwarna merah muda di sekitar Mekkah.

Shella Saukia terlihat yang naik koper listrik sambil menggunakan kacamata hitam dan terlihat asyik jalan di sekitar Masjidil Haram.

Sementara itu, terlihat di sekelilingnya ada jamaah-jamaah lain yang sedang berjalan kaki.

Baca juga: Prabowo Subianto Akui Rela Serahkan Nyawanya Demi Kemakmuran dan Kesejahteraan Rakyat Indonesia

Dalam tayangan video, tampak pula Shella Saukia menjelaskan bahwa dirinya malu mengenakan koper tersebut, karena ia menggunakan itu sendirian.

"Malu sebenarnya cuma sendiri pake ini. Yang lain lagi di cas," tulis Shella Saukia.

Rupanya, Shella yang menggunakan koper listrik itu sukses menyita perhatian dari berbagai jamaah yang sedang melakukan.

Shella Saukia dikenal sebagai konten kreator dan owner skincare. Ia juga kerap dijuluki sebagai crazy rich Aceh.

Baca juga: 6 Rekomendasi Makanan yang Baik untuk Dukung Proses Bulking

Sebelumnya, wanita tersebut juga sempat menjadi sorotan karena memberi bantuan kepada Palestina yang tengah mendapat serangan oleh Israel.

Dalam aksi yang di posting oleh akun Instagram @sedangrame, banyak yang berkomentar tentang aksi crazy rich Aceh tersebut yang menggunakan koper listrik saat.

"Malu sama yg bertongkat sih," ujar akun @renata_zahra.

"Kok gini sih nya???," ujar akun @mrfinance__.

Baca juga: Dada Panas dan Perut Terasa Tidak Nyaman? Ketahui 5 Cara Atasi Penyakit Asam Lambung

"Di luar masjid kaya nya GPP deh ga melanggar aturan tapi ga etis aja sih," kata akun @queenercheryl.

"Takutnya dibalas tunai sama Allah. Itukan tanah suci," ujar akun @vincesaja.

"Akan ditunjukkan mana yg memang niat nya iklas ibadah atau cuma pamer di medsos," ujar akun @abu_jamrud.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Wakapolda Gorontalo Buka Turnamen Domino di Polda Gorontalo

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 21-Jun-2025 12:16
Info Lowongan Kerja
Santap Menu Khas Jawa Timur di Mbo’Is Resto Cibinong Bogor, Pengunjung: ”Alhamdulillah, Rasanya Enak Semua”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 19-Jun-2025 20:18
Info Lowongan Kerja
Cegah Korupsi Dana Desa, Kejati Jabar Laksanakan Penerangan Hukum di Kecamatan Cililin KBB
Bikin Bawang Bacem, Masak Jadi sat-set
Kajati Jabar Tandatangani Perjanjian Kerjasama PT Pegadaian Kanwil X Bandung dengan Kejati Jabar

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 17-Jun-2025 16:35
Info Lowongan Kerja
Sambut HJB Ke-543, Ribuan Pengunjung Padati Kabogorfest 2025 di Stadion Pakansari Cibinong Bogor
14 Juni 1971 di Semarang: Koran Suluh Marhaen Merilis Jadwal Nonton Film “Si Buta dari Gua Hantu”
Gugat Ulil soal Raja Ampat: Saat Bumi Dirusak Atas Nama Maslahat, Agama Harus Berdiri di Barisan yang Menolak
57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 15-Jun-2025 12:27
Info Lowongan Kerja
Agar Senikmat Pulang Kampung, Gini lho Kiat Milih dan Ngolah Kangkung
4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum
Butuh Perangkat Digital Terbaru, Kunjungi AGRES.ID di Lantai 2 Mall Trans Studio Cibubur Depok

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 14-Jun-2025 10:01
Info Lowongan Kerja
Bahagia Sesimpel Mr. Bean: Bikin Scone, Sambut Weekend
Kerjasama dengan Pandawa Farm & Fisheries, Yayasan Damandiri Laksanakan Program Kampung Ikan di Subang
Dinyatakan P-21, 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Diserahkan Polda ke Kejati