Kisah Istri Peternak di Banten, Ditinggal Suaminya Jadi Tersangka Akibat Bela Diri Melawan Pencuri Kambing

Kamis, 14 Dec 2023 16:32
    Bagikan  
Kisah Istri Peternak di Banten, Ditinggal Suaminya Jadi Tersangka Akibat Bela Diri Melawan Pencuri Kambing
Freepik

Ilustrasi pembunuhan.

INDONESIATREN.COM - Kisah Rosehah (49) istri dari Muhyani (58) yang merupakan seorang peternak di Banten menjadi tersangka setelah berduel dengan pencuri bersenjata tajam.

Saat ini Rosehah meminta keadilan kepada Kapolda Banten Irjen Abdul Karim, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto, dan Presiden Joko Widodo.

"Saya minta keadilan buat suami saya. Suami saya bukan orang jahat, bukan pembunuh. Bapak cuma bela diri saja." ucap Rosehah.

Rosehah juga meminta supaya suaminya dibebaskan karena dia adalah kepala keluarga.

Baca juga: Bey Machmudin Minta Sopir Truk Patuhi Jam Operasional Jalan Parung Panjang Bogor

"Enggak nyangka kalau mau ditahan, minta dikeluarin, saya khawatir," lanjutnya.

Melansir dari akun X (dulunya Twitter) @txtdrimedia, kisah ini bermula ketika Muhyani mendengar suara berisik dari kandang kambingnya yang berada di belakang rumah sekitar pukul 04.00 WIB.

Ketika diperiksa, Muhyani terkejut melihat ada orang yang tidak dikenalnya di dalam kandang kambingnya.

Terlihat ada dua orang pencuri yang terciduk hendak mencuri kambingnya Muhyani.

Baca juga: Kereta Feeder Whoosh Tabrak Mini Bus Hingga Ringsek, Dua Orang Meninggal Dunia

Karena kaget melihat Muhyani, seketika keduanya terkejut dan mengeluarkan senjata tajam dari pinggangnya untuk menyerang Muhyani.

Muhyani bergerak cepat, ia langsung sigap mengambil gunting dan menancapkan tepat ke daerah dada pencuri tersebut.

Setelah itu, kedua maling tersebut kabur dan satu diantara maling tersebut terdapat luka di bagian dada, sedangkan Muhyani meminta tolong kepada warga.

Ketika warga berdatangan jam enam pagi, mereka menemukan jasad maling yang berinisial W (30) dengan luka tusuk di dadanya sedangkan satu temannya P (30) berhasil kabur.

Baca juga: Dampak Gempa M 4,6 di Kabandungan Sukabumi, Rumah Rusak dan Siswi SD Tertimpa Bata

Akibat kejadian ini, kini Muhyani ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

Menurut dokumen Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang ditunjukkan keluarga Muhyani, kasus ini naik ke penyidikan di Polresta Serang Kota pada 5 Juli 2023.

Setelah tiga bulan kemudian, Muhyani ditetapkan tersangka pada 15 September 2023.

Atas kejadian ini, tidak luput dari komentar netizen yang bingung dengan hukum di Indonesia.

"Udah cape cape bela diri, giliran menang malah jadi tersangka, emang ya hukum di negara kita masih rada rada buat ngebela diri dari orang jahat, nga ngelawan salah dan ngelawan pun salah," ujar akun @hans_022.

Baca juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sragen, Ini Barang Bukti yang Berhasil Diamankan

"tersangka kasus penganiayaan"??? Ini gimanaa sih, niat ngebela diri sendiri malah jadi salah," ucap akun @radifalfian_.

"Jdi kepikiran sila ke-5 yg berbunyi “keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia”, apakah BENAR berlaku buat semua kalangan masyarakat ?," ketik akun @younusss_.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Terancam Direlokasi Paksa dari Pulau Kera, Warga Suku Samaa Bangsa Bayo Rayakan HPN 2 Mei 2025
Ultimatum 3 Hari untuk Mediasi, Ahli Waris Tanah Tjoddo Siapkan Aksi Sangat Keras Atas Indogrosir Makassar
PDM Serahkan SK Kepala SMK Muhammadiyah Majalengka: Kepala Sekolah Dapat Diganti Kapan Saja
Berkas Dinyatakan P-21, 4 Tersangka Kasus Minyakita Diserahkan Polda Gorontalo ke Kejari Boalemo

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 1-May-2025 09:07
Info Lowongan Kerja
Disebut Rusak Pagar dan Aniaya Karyawan Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo Dilaporkan ke Polda Sulse

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 30-Apr-2025 14:56
Info Lowongan Kerja
Sosialisasikan Slogan “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, Kejati Jabar Gelar Penkum di Kecamatan Rancasari Bandung

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 29-Apr-2025 14:26
Info Lowongan Kerja
Abaikan Rekomendasi Mediasi, Indogrosir Makassar Akhirnya Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 28-Apr-2025 16:07
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial Paskah, Kajati Jabar Kunjungi Rumah Pemulihan Permata Cimahi dan Bala Keselamatan Bandung
Terinspirasi Kasus Indogrosir, Mahasiswa Makassar Ajak Korban Perampasan Tanah Jalin Konsolidasi
Duduki Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tjoddo Punya Bukti Kepemilikan Kuat Atas Tanah Kilometer 18
Duduki Paksa Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo: “Tanah ini Dikuasai Pihak Tidak Sah”
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa, Karyawan Picu Bentrok dengan Ahli Waris Tanah Tjoddo, Berikut Foto-fotonya
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo: Berpotensi Korban Nyawa Ke-2 Belah Pihak"
Ahli Waris Tanah Tjoddo Main Bakar, Indogrosir Makassar Tutup Operasi Sejak Ashar, Ini Foto-Foto Panasnya
Breaking News: Indogrosir Makassar Diduduki Massa Pendukung Ahli Waris Tjoddo, Berikut Foto-fotonya

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 25-Apr-2025 15:38
Info Lowongan Kerja