Dinas Pendidikan DKI Cabut KJP Plus dari 492 Siswa di Jakarta, Ini Penyebabnya

Nusantara
Jumat, 5 Jan 2024 19:14
    Bagikan  
Dinas Pendidikan DKI Cabut KJP Plus dari 492 Siswa di Jakarta, Ini Penyebabnya
Instagram/@disdikdki

Berikut penyebab dicabutnya KJP Plus dari 429 Siswa.

INDONESIATREN.COM - Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) dari 492 Siswa.

Hal tersebut dilakukan setelah Disdik DKI melakukan monitoring dan evaluasi terhadap peserta didik penenerima bantuan sosial pendidikan itu.

Plt Kepala Disdik DKI, Purwosusilo mengungkapkan berdasarkan monitoring dan evaluasi tahun 2023, tercata sejumlah peserta didik penerima KJP Plus yang melanggar Peraturan Gubernu DKI Jakarta Nomor 110 Tahun 2021 terkati Bantuan Sosial Biaya Pendidikan.

Dalam Pergub tersebut, peserta didik wajib mematuhi larangan yang wajib dipatuhi sebagai penerima KJP Plus.

Baca juga: Kalender 2024 Mirip dengan 1996, Sama-sama Tahun Kabisat, Netizen: MU juara EPL!

"Apabila larangan tersebut tidak dipatuhi, maka bantuan sosial pendidikan akan dibatalkan. Namun, pembataan juga dilakukan terhadap peserta didik yang sudah lulus ataupun sudah bekerja," kata Purwo kepada awak media.

Larangan yang dilanggar para siswa seperti ikut terlibat dalam tawruan, tindakan asusila, melakukan perundungan, minum-minuman keras, tindakan asusila, hingga penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, ada juga yang dicabut karena sudah tidak memenuhi syarat administrasi, seperti lulus sekolah, pindah sekolah, dan orang tuanya diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Adapun alasan pencabutan KJP Plus terhadap 492 siswa yang tersebar pada setiap jenjang pendidikan (SD-SMA), seperti berikut:

Baca juga: Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar Dapat Dukungan dari Ulama Se-Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat

1. Tawuran sebanyak 163 orang

2. Merokok sebanyak 103 orang

3. Menggadaikan ATM KJP sebanyak 79 orang

4. Mengundurkan diri dari KJP/menikah sebanyak 39 orang

Baca juga: PT KAI Kerahkan Tiga Crane untuk Evakuasi Dua Kereta Api, Target Selesai Malam Ini

5. Melakukan bullying/tindak kekerasan/perundungan sebanyak 27 orang

6. Tidak masuk sekolah sebanyak 18 orang

7. Pindah sekolah sebanyak 11 orang

8. Orang tua ASN sebanyak 10 orang

Baca juga: Cak Imin Soroti Keamanan Pasca Kecelakaan KA Turangga dengan KA Lokal Bandung Raya di Cicalengka: Memalukan

9. Sudah bekerja sebanyak 8 orang

10. Minum miras/narkoba sebanyak 8 orang

11. Berkendara membawa senjata tajam sebanyak 7 orang

12. Lulus sebanyak 5 orang

Baca juga: 4 Petugas KA Meninggal, KAI Sebut Tak Ada Korban Jiwa dari Penumpang KA Turangga dan KA Lokal di Cicalengka

13. Mencuri sebanyak 5 orang

14. Tindakan asusila sebanyak 3 orang

15. Meninggal sebanyak 3 oang

16. Melakukan tindak pidana sebanyak 1 orang

Baca juga: 7 Kecelakaan Kereta Api Terparah yang Pernah Terjadi di Indonesia, Telan Korban Jiwa Hingga Ratusan Orang

17. Menolak KJP sebanyak 1 orang

18. Berkelahi sebanyak 1 orang. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Bikin Bawang Bacem, Masak Jadi sat-set
Kajati Jabar Tandatangani Perjanjian Kerjasama PT Pegadaian Kanwil X Bandung dengan Kejati Jabar

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 17-Jun-2025 16:35
Info Lowongan Kerja
Sambut HJB Ke-543, Ribuan Pengunjung Padati Kabogorfest 2025 di Stadion Pakansari Cibinong Bogor
14 Juni 1971 di Semarang: Koran Suluh Marhaen Merilis Jadwal Nonton Film “Si Buta dari Gua Hantu”
Gugat Ulil soal Raja Ampat: Saat Bumi Dirusak Atas Nama Maslahat, Agama Harus Berdiri di Barisan yang Menolak
57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 15-Jun-2025 12:27
Info Lowongan Kerja
Agar Senikmat Pulang Kampung, Gini lho Kiat Milih dan Ngolah Kangkung
4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum
Butuh Perangkat Digital Terbaru, Kunjungi AGRES.ID di Lantai 2 Mall Trans Studio Cibubur Depok

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 14-Jun-2025 10:01
Info Lowongan Kerja
Bahagia Sesimpel Mr. Bean: Bikin Scone, Sambut Weekend
Kerjasama dengan Pandawa Farm & Fisheries, Yayasan Damandiri Laksanakan Program Kampung Ikan di Subang
Dinyatakan P-21, 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Diserahkan Polda ke Kejati
Usai Serahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo ke Kejati, Polda: “Akan Ada Tersangka Baru”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 12-Jun-2025 10:02
Info Lowongan Kerja
Laporkan Kasus Penggelapan Alat Pertanian di Jampang Tengah Sukabumi, Kadiv BPBN Dipanggil Kejari
Terinspirasi Menu Asin-Asin-Pedas Khas Kafe, yuk Bikin: Tahu-Lada-Garam Paling Simpel Sedunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 10-Jun-2025 13:13
Info Lowongan Kerja