Kekosongan Posisi Bek Kanan, Kakang Rudianto Jadi Opsi Jelang Persib Bandung Kontra Dewa United, Minggu Nanti

Jumat, 24 Nov 2023 22:18
    Bagikan  
Kekosongan Posisi Bek Kanan, Kakang Rudianto Jadi Opsi Jelang Persib Bandung Kontra Dewa United, Minggu Nanti
Persib

Pemain Persib Bandung, kakang Rudianto (kiri) saat melakukan latihan bersama tim, beberapa wakti lalu.

INDONESIATREN.COMKekosongan Pemain di sekotor bek kanan, membuat peluang besar untuk Kakang Rudianto mengisi slot Persib Bandung saat menghadapi Dewa United.

Laga Persib vs Dewa United dijadwalkan akan digelar di Stadion Indomilk Area Tangerang Minggu 26 November 2023.

Kekosongan pemain yang berposisi di pos bek kanan itu setelah sebelumnya Persib Bandung harus rela ditinggalkan I Putu Gede Juni Antara yang harus kembali ke Bhayangkara Presisi Indonesia.

Selain ditinggalkan oleh I Putu Gede Juni Antara, Persib juga harus kehilangan Eryanto yang dipinjamkan ke tim liga 2.

Baca juga: Anggota DPRD Kota Bandung Kurang Puas Dengan Penanganan Darurat Sampah di Kota Bandung, Begini Alasanya

"Kalau peluang untuk main di posisi bek kanan memang ada," kata Kakang, pada Jumat 24 November 2023.

Namun, dikatakan Kakang, semua keputusan untuk memainkannya tergantung kepada sang Juru Racik Pangeran Biru, Bojan Hodak.

"Tapi semua saya serahkan ke pelatih," ungkap Kakang.

Mengisi posisi bek kanan bagi Kakang bukan hal yang aneh, sebab dalam beberapa laga, kakang sempat mengisi posisi tersebut, ketika Pute Gede tak diturunkan.

Baca juga: Catat, Bulan Depan, KCIC Seusaikan Tarif Tiket Whoosh, Jadi Berapa Ya?

"Persiapan menghadapi Dewa United semua berjalan dengan lancar," kata pemilik nomor punggung 5 itu.

Selain Kakang, Bojan Hodak juga memiliki opsi pemain lain untuk menempati posisi bek kanan.

Diantaranya ada Rachmat Irianto, akan tetapi pemain asal Surabaya itu masih diragukan tampil maksimal.

Pasalnya, Rachmat Irianto baru pulang usai membela Timnas di kualifikasi Piala Dunia.

Baca juga: Tersendat 9 tahun, Pemkot Bandung Segera Jajaki Kembali Kerjasama Pembangunan PLTSa Gedebage dengan PT BRIL

Karena selain Kakang, Rachmat Irianto pun pernah dicoba di posisi itu, meski posisi aslinya sebagai gelandang bertahan. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja