Limbah Furniture Jadi Sumber Cuan, Omzetnya Ratusan Juta Rupiah

Jumat, 24 Nov 2023 14:34
    Bagikan  
Limbah Furniture Jadi Sumber Cuan, Omzetnya Ratusan Juta Rupiah
ISTIMEWA

Jam tangan kayu berbahan baku limbah furniture.

INDONESIATREN.COM - Jangan menyepelekan limbah produk apa pun.

Faktanya, sebuah industri yang memberdayakan puluhan perajin, PT Woodka Kreasi Muda Bangsa, menjadikan limbah furniture sebagai sumber cuan berlimpah.

Pada sela-sela workshop di kawasan Jalan Banda Kota Bandung, Trianita Adhi Handayani, Co-Founder PT Woodka Kreasi Muda Bangsa, mengiyakan bahwa secara keekonomian, limbah furniture bisa bermafaat besar.

"Benar. Kami memanfaatkan limbah furniture kayu jenis maple, jati, dan sonokeling, untuk menjadi sebuah produk, yakni jam tangan," kata Ninot, sapaan akrabnya.

Baca juga: Syukurlah, Harga Brght Gas Jadi Lebih Murah, Berapa Nominalnya?

Berkat polesan para perajin, lanjutnya, furniture kayu itu berubah wujud menjadi beragam model jam tangan kayu nan cantik.

Luar biasanya, produk jam tangan kayu itu tidak hanya memenuhi pasar domestik.

"Beberapa produk kami terpasarkan di beberapa negara. Antara lain, Malaysia, Korea, Jepang, Australia, dan Belanda," sebut Ninot.

Setiap bulannya, ungkap dia, pihaknya sanggup memproduksi jam tangan kayu, yang ternyata water resistance (anti-air), sebanyak 400 unit. Tentu saja, omzetnya pun tidak main-main.

Baca juga: PLN Bikin Indonesia Segera Punya Stasiun Pengisian Hidrogen

Setiap bulannya, ungkap Ninot, pihaknya meraup omzet bernilai ratusan juta rupiah. "Angkanya, sekitar Rp 200 juta-Rp 300 juta per bulan," sebut dia.

Aktivitas pendaurulangan limbah furniture itu, beber dia, berlangsung sejak 2013. Hingga kini, tukasnya, pihaknya memberdayakan puluhan perajin.

Agar pola pemasarannya lebih optimal, sahut dia, sejak 2018, pihaknya berkolaborasi dengan platform Electronic Commerce (e-Commerce) ternama, PT Tokopedia.

"Kami menjadi official seller Tokopedia, Tentunya, sinergi dengan Tokopedia membuat aktivitas pemasaran menjadi lebih efektif dan efisien. Selain itu, jaringan dan jangkauan pasar pun lebih luas," paparnya. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja