INDONESIATREN.COM - Bagi umat nasrani, khususnya di Indonesia, selama ini memiliki beberapa hari besar. Selain Natal, juga libur Wafatnya Isa Almasih dan Kebangkitan Isa Almasih.
Namun, mulai kini, penamaan Libur Isa Almasih resmi berubah menjadi Libur Yesus Kristus.
Apa dasarnya?
Perubahan nomenklatur Isa Almasih menjadi Yesus Kristus berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) 8/2024, yang diteken Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, pada 29 Januari 2024.
Baca juga: Hargai Emas Antam Kian Mahal, Harganya Melesat, Minat Jual?
Pada Keppres itu, secara resmi, pemerintah mengubah atau mengganti penamaan libur Isa Almasih menjadi libur Yesus Kristus.
Beberapa waktu lalu, Muhadjir Effendy Menteri Koordinator , Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), menyatakan, pemerintah memutuskan tentang adanya 27 momen libur dan cuti bersama pada 2024.
Muhadjir Effendy menuturkan, bahwa selain putusan tentang libur dan cuti bersama, berdasarkan usul Kementerian Agama, pemerintah pun mengubah istilah yang berkaitan dengan keagamaan.
Yaitu, perubahan penamaan Isa Almasih menjadi Yesus Kristus. (*)