Terapkan Sistem Transparansi, bank bjb Jadi Penerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023

Rabu, 6 Dec 2023 15:37
    Bagikan  
Terapkan Sistem Transparansi, bank bjb Jadi Penerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023
bankbjb.co,id

Customer service bank bjb. siap melayani para nasabah secara prima.

INDONESIATREN.COM - Pada era perkembangan teknologi, pola komunikasi menjadi lebih transparan.

Oleh karena itu, PT Bank Pembangunan Daerah Jabar-Banten Tbk (Perseroda) alias bank bjb, memanfaatkan perkembangan teknologi sebagai penunjang kinerjanya agar lebih transparan dan akuntabel.

Terbukti, berkat transparansi melalui pola komunikasi publik, perbankan berlabel Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini memberi informasi jelas, akurat, dan kredibel kepada stakeholders maupun shareholders.

Tidak heran, berkat pola komunikasi yang transparan, bank bjb meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tingkat Provinsi Jabar 2023.

Baca juga: Praktik Penipuan Belanja Online Tetap Marak. Ini Jurus Penangkisnya

Perbankan yang berkantor pusat di Jalan Naripan Bandung itu berhak menerima award katagori BUMD berpredikat Informatif yang diterima Cecep Trsina, Direktur Kepatuhan bank bjb.

Anugerah tersebut diterima langsung oleh Direktur Kepatuhanbank bjb Cecep Trisna, di Gedung Sate, Kamis (30/11).

Yuddy Renaldi, Direktur Utama bank bjb, menegaskan, pihaknya berkomitmen membuka akses informasi secara transparan dan mudah bagi publik.

Transparansi komunikasi itu, lanjut Yuddy Renaldi, bisa menjadi fasilitas untuk memonitor perkembangan kinerja dan pelayanannya kepada masyarakat.

Baca juga: bank bjb Syariah Aktifkan Kredit Mesra Syariah demi Semakin Bergeliatnya UMKM

Yuddy Renaldi menilai award terbaru itu mencerminkan bahwa jajarannya sangat serius memprioritaskan kemudahan akses informasi kepada para nasabahnya, termasuk masyarakat.

Selain transparansi, ungkapnya, pihaknya pun mengedepankan prinsip dan mengimplementasikan Good Corporate Governance (GCG) sebagai pedoman tata kelola.

Agar informasi lebih terkomunikasikan, tambahnya, pihaknya pun memanfaatkan beragam platform informasi, baik website resmi perusahaan, media sosial, dan lainnya. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja